TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPP Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) siap kawal tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan tugasnya.
Ketua DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap nakes dalam menjalankan tugasnya.
"Kami akan melindungi profesi nakes hingga pendampingan hukum nakes untuk mendapatkan kepastian hukum," kata Febrian Willy Atmaja saat diwawancarai di kantor LBH KIS, Rabu (18/6/2025).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan perlindungan hukum bagi nakes saat menjalankan profesinya.
"Kami minta para nakes tidak usah khawatir terkait masalah hukum karena kami dari LBH KIS akan mengawal para nakes," ujarnya.
Willy mengatakan, nakes diharapkan tetap menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Alhamdulillah saya terpilih kembali sebagai Ketua Umum LBH KIS periode 2025-2030, semua ini harus regenerasi," kata Willy.
Dia mengatakan, ke depan beserta jajaran pengurus akan membentuk LBH KIS di semua provinsi.
Willy mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah memiliki 12 cabang provinsi di Indonesia.
Dengan harapan, seluruh masyarakat akan cepat merasakan manfaat dari LBH KIS tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)