TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Maluku - Terkuak hubungan selebgram Chasandra Thenu dengan Bripda Charles Yohanes Turlela dalam video asusila viral.
Ternyata video asusila tersebut direkam pada saat Chasandra dan Bripda Charles masih sebagai pasangan kekasih.
Chasandra mengakui jika video itu koleksi pribadi saat sedang pacaran dengan Bripda Charles.
Pihak Chasandra mengungkap ponsel yang dipakai untuk merekam saat itu milik Bripda Charles.
Sementara itu, Chasandra tidak mengetahui bagaimana video asusila bisa tersebar.
Ketika hubungan kekasih antara selebgram Chasandra dan Bripda Charles sudah berakhir.
Chasandra pun didampingi kuasa hukumnya melapor ke Propam Polda Maluku.
Propam Polda Maluku masih menyelidiki laporan video asusila yang diduga diperankan Bripda Charles.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, menegaskan tindakan Bripda Charles termasuk pelanggaran berat dan terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Namun saat diperika, Bripda Charles menuding mantan pacarnya sebagai pelaku penyebaran video asusila.
"Terkait yang menyebarkan video, pelanggar (Charles) mencurigai mantan pacarnya. Tetapi, belum bisa dibuktikan pelanggar," tukasnya, Rabu (2/7/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.
Chasandra mengungkap video asusila yang tersebar merupakan koleksi pribadi saat berpacaran dengan Bripda Charles.
Melalui akun Instagram @chsndra.thenu, ia mengungkap perlakuan kasar yang dilakukan Bripda Charles hingga adanya perselingkuhan.
Wanita yang akrab disapa Anda mengaku terpikat dengan janji Bripda Charles yang ingin menikahinya.
Ia juga mengingatkan Bripda Charles untuk menghapus video asusila di handphone.
"Saya tidak mau membenarkan diri saya di sini, dan saya akui ini adalah kelalaian saya.
Video ini adalah kesepakatan kami berdua dan hanya untuk konsumsi pribadi kami."
"Kami memang berpacaran dan dia selalu bilang bahwa ini adalah hubungan terakhir, dia ingin menikah dengan saya," tulisnya.
Kuasa hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, mengatakan kliennya merasa dirugikan atas penyebaran video asusila berdurasi 1 menit 6 detik.
"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," tuturnya.
Saat kejadian, Chassandra Thenu masih berstatus pacar Bripda Charles dan kini hubungan mereka sudah berakhir.
Kliennya tak mengetahui bagaimana video tersebut tersebar.
"Tapi. karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," lanjutnya.
Dengan laporan ini. diharapkan Bripda Charles mendapat sanksi pemecatan dari anggota polisi.
"Sebagaimana kita tahu bahwa dia merupakan anggota Polri yang bertugas di kesatuan Sabhara Polda Maluku," tukasnya.
Tak hanya membuat laporan ke Propam Polda Maluku, pihaknya akan melaporkan Bripda Charles secara pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut.
"Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan."
"Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini," terangnya.
( Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)