Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 320 ribu kendaraan telah melakukan pembayaran pajak selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal Mei 2025.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, total pendapatan dari pajak kendaraan bermotor hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp140 miliar.
Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry MS, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, Rp 79 miliar merupakan kontribusi dari 179 ribu kendaraan yang mengikuti program pemutihan murni, yaitu kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak.
Sementara itu, Rp 61 miliar lainnya berasal dari 141 ribu kendaraan yang melakukan pembayaran pajak secara reguler atau tepat waktu.
Derry menyebutkan adanya peningkatan aktivitas pembayaran pajak selama program ini.
"Selama program pemutihan ini ada peningkatan 40 persen per harinya," kata Derry pada Jumat (4/7/2025)
Ia menambahkan bahwa program ini berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan, Bapenda Lampung juga telah memperkenalkan layanan Samsat Drive Thru di dua lokasi.
Kedua lokasi samsat Drive True tersebut yakni di depan Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung dan Perpusda Provinsi Lampung.
Selain itu, Bapenda juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mendukung penagihan pajak kendaraan, khususnya kepada perusahaan.
Sekretaris Bapenda Lampung, Armintoni, mengingatkan masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka mengingat program akan segera berakhir.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan karena ini bulan terakhir pemutihan. Dan ke depan kendaraan yang mati pajak lama datanya akan dihapus, kan," tutup Armintoni.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)