Berita Lampung

Wagub Lampung Jihan Dukung Adanya Raperda LGBT

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG RAPERDA LGBT - Wagub Lampung dr Jihan Nurlela saat diwawancarai awak media di lobby Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/6/2025). Pihaknya mendukung adanya Raperda DPRD Lampung yang tengah digodok oleh legislatif. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung, dr Jihan Nurlela mendukung adanya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), terkait LGBT (Lesbi Gay Biseksual Transgender) yang diusulkan DPRD Lampung. 

Wagub Lampung dr Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya mendukung adanya Raperda DPRD Lampung yang tengah digodok oleh legislatif. 

"Apa yang terbaik untuk masyarakat kalau itu menyimpang dari norma-norma termasuk normal sosial kita dukung," kata Wagub Lampung, dr Jihan Nurlela saat diwawancarai awak media di lobby utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025). 

"Itu kan usulan DPRD Lampung terkait inisiatif dan kami menunggu apa yang mereka susun, kita akan menanggapinya," terus Jihan. 

Sebelumnya, anggota Komisi l DPRD Lampung, Budiman mendorong adanya aturan Pemerintah Provinsi Lampung segera menyusun Raperda. 

"Keberadaan regulasi tersebut penting sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda di Provinsi Lampung," kata Budiman. 

Peraturan daerah tersebut menjadi landasan hukum untuk mengatur dan memberi sanksi terhadap perilaku yang dinilai menyimpang tersebut. 

Pihaknya akan merumuskan bersama dengan isi regulasinya ada perlu adanya payung hukum yang mengaturnya agar ada sanksi.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Berita Terkini