Berita Lampung

Damkarmat Pringsewu Evakuasi Ular Kobra Sepanjang 1 Meter di Rumah Warga Sidoharjo

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI ULAR KOBRA - Tim Damkarmat Pringsewu mengevakuasi seekor ular kobra muncul di pemukiman warga RT 007 RW 002, Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Rabu siang (9/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seekor ular kobra muncul di rumah warga RT 007 RW 002, Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Rabu siang (9/7/2025).

Kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Ruli melalui WhatsApp sekitar pukul 11.20 WIB.

Tim Satgas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Posko Pemda Pringsewu segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Petugas piket Indra menerima laporan awal dan langsung meneruskan ke regu siaga.

Tim yang terdiri dari empat personel Tamimi, Albi, Jefri, dan Indra Ardianto tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi ular tersebut hanya dalam waktu tujuh menit, dari pukul 11.28 WIB hingga 11.35 WIB.

Komandan Regu Damkar Pos Pemda PringsewuRusdy Tamimi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa ular yang ditemukan merupakan jenis kobra berukuran sekitar satu meter.

Hewan itu ditemukan bersembunyi di sela-sela rumah warga.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan evakuasi dengan cepat. Meski tidak menggunakan alat khusus, tim mampu menangani ular dengan prosedur yang aman. Ular jenis ini cukup berbahaya karena memiliki bisa yang mematikan jika mengenai manusia,” jelas Tamimi, Rabu siang.

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.

Serta tidak panik jika menemukan ular.

Segera laporkan kepada petugas Damkar atau pihak berwenang, jangan coba-coba menangani sendiri karena bisa sangat berisiko.

Selain itu, bersihkan pekarangan, tutup celah-celah rumah, dan hindari menumpuk barang di tempat gelap dan lembab,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, tim Damkar tidak mengalami kendala di lapangan.

Dokumentasi evakuasi telah dilaporkan secara resmi ke Kantor BPBD Pringsewu sebagai bagian dari pelaporan kegiatan rutin penyelamatan.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Berita Terkini