TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dan validitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tahapan PDPB yang dilaksanakan KPU secara periodik, termasuk rekapitulasi hasil pemutakhiran data di tingkat kabupaten/kota.
“Bawaslu berkomitmen memastikan proses pemutakhiran ini berjalan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan. Akurasi data pemilih adalah syarat utama agar pemilu tidak mencederai hak pilih warga negara,” kata Tamri, Kamis (10/7/2025).
Terkait belum dilaksanakannya pleno PDPB di Kabupaten Pesawaran diakibatkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Tamri pun berharap KPU setempat segera menuntaskan tahapan tersebut agar rekapitulasi di tingkat provinsi bisa berjalan sesuai jadwal.
“PDPB ini tidak boleh stagnan. Keterlambatan di satu daerah bisa berdampak pada penyusunan daftar pemilih secara keseluruhan. Oleh karena itu, sinergi dengan dinas dukcapil, perangkat desa, hingga masyarakat sangat penting,” tambahnya.
Bawaslu Lampung juga meminta agar masyarakat berperan aktif dalam membantu proses pemutakhiran dengan melaporkan bila terdapat ketidaksesuaian data atau pemilih yang belum terdaftar.
“Penyusunan daftar pemilih adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawal proses ini, karena pemilu yang demokratis dimulai dari data pemilih yang benar,” imbuh Tamri.
Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025, jumlah total data pemilih di 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah mencapai lebih dari 6,2 juta pemilih.
Sementara Kabupaten Pesawaran belum melaksanakan pleno PDPB karena masih dalam tahapan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)