Berita Lampung

Disdikbud Lampung Belum Terima Data Jumlah Siswa yang Mendaftar di SMA Siger

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMA SIGER - Ruang pendaftaran SMA Siger 3 Bandar Lampung, Kamis (10/7/2025). Disdikbud Lampung belum terima data jumlah siswa yang mendaftar di SMA Siger.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum mengeluarkan data resmi terkait jumlah siswa yang mendaftar di SMA Siger Bandar Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Mulyadi Syukri menyebut pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah siswa yang mendaftar di SMA Siger Bandar Lampung.

"Saya belum bisa lagi sibuk," ucapnya, membalas pesan singkat, terkait pertanyaan jumlah siswa dan mekanisme SMA Siger Bandar Lampung, Jumat (11/7/2025).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengaku pihaknya belum menerima data jumlah siswa yang mendaftar di SMA Siger Bandar Lampung

"Karena sampe hari ini pihak yayasan belum menyampaikan dokumen apapun ke kami Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait penyelenggaraan dan operasional SMA Siger," ucapnya.

Sedangkan pengamat hukum Unila menilai SMA Siger harus memiliki dasar hukum yang kuat. 

"Menurut saya niat pemerintah kota Bandar Lampung membuat sekolah SMA Siger sangat baik dan bagus. Tetapi kewenangan pengelolan SMA adalah kewenangan pemerintah provinsi. Pemerintah kota harus berkoordinasi dengan provinsi," ujar Dosen Fakultas Hukum Unila Budiyono Budiyono, Kamis (10/7/2025).

Ia meminta SMA Siger Bandar Lampung untuk memiliki dasar hukum yang kuat.

"Apalagi sekolah siger ini, bentuknya yayasan. Yayasan ini siapa yang bentuk. Apakah swasta atau pemerintah kota. Kalau pemerintah kota yang membentuk apakah pemerintah kota boleh membuat yayasan pendidikan," ujarnya.

"Yang dikhawatirkan, nasib siswa yang diterima di Sekolah Siger. Kalau tidak mempunyai dasar hukum yang kuat dapat berakibat tidak diakui pendidikan yang ditempuh selama di Sekolah Siger," sambungnya.

Ia berharap sekolah SMA Siger dapat menampung siswa yang tidak mampu.

"Juga kalau ini menyangkut keuangan negara dapat berakibat hukum juga," ujarnya.

"Kita mendukung penuh pemkot dalam mendukung pendidikan bagi warga yang tidak mampu dan tidak diterima di SMA negeri," sambungnya.

Pengamat hukum lainnya, meminta agar ijazah SMA Siger memiliki pengakuan yang jelas.

Hal ini diungkap oleh Pengamat Sosial Unila Yusdianto.

Halaman
12

Berita Terkini