Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Timur, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 03.03 WIB.
Adapun keempatnya yakni SN (22), AD (21), HHM (20), dan BA (21).
"Keempatnya merupakan warga Kabupaten Lampung Timur," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dhedy Adi Putra, Minggu.
Ia menyebut keempat pelaku sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Bandar Lampung.
"Empat pemuda komplotan pencuri motor dengan tujuh TKP di Bandar Lampung," ujarnya.
"Mereka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)