Polres Lampung Selatan

Sembilan Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Polres Lamsel Polda Lampung Saat Ops Patuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPS PATUH - Polres Lampung Selatan gelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai Senin (14/7/2025).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan, Polda Lampung gelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai Senin (14/7/2025).

Apa yang dilakukan jajaran Polda Lampung tersebut ebagai langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. 

Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lapangan mapolres pagi tadi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam amanat yang dibacakan Wakapolres Lampung Selatan Kompol Silpa Yudiawan di hadapan peserta upacara menyampaikan, Operasi Patuh Krakatau bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini, Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran humanis,” urainya di hadapan peserta apel di Lapangan Polres Lampung Selatan.

Polres Lampung Selatan akan memfokuskan operasi di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.

"Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas pengemudi," jelasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak hanya mematuhi aturan saat operasi berlangsung, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Gunakan helm standar, patuhi batas kecepatan, dan jangan main HP saat berkendara. Ini bukan semata soal aturan, tapi demi keselamatan kita bersama,” tegas Kompol Silpa.

Berikut adalah sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara — Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi.
  2. Pengendara di bawah umur — Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor — Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan.
  4. Tidak memakai helm berstandar SNI — Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum.
  5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil — Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.
  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol — Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
  7. Melawan arus lalu lintas — Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.
  8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan — Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
  9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang — Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan.

Masyarakat juga diimbau untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian. 

Serta menjaga perilaku berkendara yang aman dan tertib. "Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan diri dan sesama," tandas dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini