Polresta Bandar Lampung

Empat Hari Operasi, Polresta Bandar Lampung Tindak 1.314 Pelanggar Lalin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINDAK PELANGGAR - Sebanyak 1.314 pelanggar lalu lintas ditindak oleh Polresta Bandar Lampung selama empat hari Operasi Patuh.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 1.314 pelanggar lalu lintas ditindak oleh Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung selama empat hari Operasi Patuh Krakatau 2025 (14-17/7/2025).

"Penindakan terdiri dari 87 tilang ETLE, 501 tilang di tempat, dan 726 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas," terang Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kompol Ridho Rafika, Jumat (18/7/2025).

Dia menjelaskan, tilang ETLE tetap dioptimalkan untuk pelanggaran yang terpantau kamera di sejumlah titik persimpangan lampu merah di Bandar Lampung.

Sementara penindakan tilang manual diberikan kepada pelanggar yang kedapatan secara langsung oleh petugas di lapangan.

Kompol Ridho menambahkan, pelanggaran lalu lintas d dominasi oleh penggunaan Helm SNI dan kepemilikian Surat Izin Menengemudi (SIM).

Selain penindakan, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di jalan, sekolah, serta melalui media sosial, agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Baca juga: Tim Polda Lampung Tekankan Pentingnya Prinsip Transparansi hingga Integritas dalam Pelayanan

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Hancurkan Narkoba Rp 6,8 Miliar Pakai Blender

Operasi Patuh Krakatau 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, memakai helm, sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk keselamatan bersama,” ujar Kompol Ridho.

Ada 7 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 :

1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

Melalui pelaksanaan operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat di Bandar Lampung dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Berita Terkini