Berita Lampung

Mafia Singkong Manipulasi Data hingga Memicu Impor Tepung Tapioka

Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK SINGKONG - Diskusi Kadin Lampung bersama Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia (AMPPSI) Lampung membahas tata niaga singkong, Senin (21/7/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Impor tapioka dianggap Kadin Lampung sebagai pemicu anjloknya harga singkong. 

Bahkan, ada dugaan permainan harga oleh mafia singkong dalam polemik ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung Ardiansyah dalam diskusi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia (AMPPSI) Lampung, Senin (21/7/2025). 

Ardiansyah menyebut, mafia singkong “bermain” dengan memanipulasi data luasan lahan dan hasil produksi, sehingga memicu keputusan impor tepung tapioka.

"Mafia itu sebenarnya mereka-mereka itu saja, mulai dari perusahaan milik mereka, impor mereka yang melakukan, bahkan ekspor mereka juga yang melakukan," kata dia.

Ardiansyah pun mendesak pembentukan lembaga independen untuk mengukur kadar aci. 

"Apa sulitnya membentuk lembaga independen untuk mengukur kadar aci? Agar ujung-ujungnya tidak menyalahkan petani," ucap dia. 

Ia berharap hasil rapat ini akan disampaikan ke DPP Kadin agar pemerintah serius membuat regulasi yang jelas demi kepentingan petani.

Dalam kesempatan itu, Ketua AMPPSI Lampung Maradoni mendesak pemerintah segera menghentikan impor tapioka serta membuat regulasi yang pasti sebagai solusi menyelesaikan polemik harga singkong yang dinilai merugikan petani.

Maradoni mengungkapkan kekecewaan yang mendalam atas janji-janji yang tak kunjung terealisasi. 

"Kami sudah berkali-kali aksi unjuk rasa, termasuk unjuk rasa 4.000 massa petani singkong di kantor gubernur pada 13 Januari 2025," ujarnya. 

Ia menambahkan, gubernur Lampung telah mengeluarkan instruksi yang menetapkan harga singkong Rp 1.350 per kilogram dengan rafaksi 15 persen. 

Namun, instruksi gubernur tersebut tak digubris oleh perusahaan tapioka.

Bahkan, lanjutnya, pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu belum membuahkan hasil yang pasti.

Maradoni menyoroti praktik potongan harga di lapangan yang mencapai 20-55 persen. 

Halaman
12

Berita Terkini