Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dua pelaku berpura-pura hendak menarik uang sebesar Rp20 juta dengan melukai penjaga ATM Mini menggunakan senjata tajam.
Aksi pencurian dengan kekerasan disertai kekejaman terjadi di gerai ATM Mini Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Korban, seorang remaja perempuan bernama Nastiti Wening Sawendari (18), menderita luka serius di kepala, lengan, dan kaki.
Bahkan, satu giginya patah akibat kekerasan yang dilakukan pelaku saat mencoba merampas ponsel milik korban.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Rabu (22/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 13 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
“Pelaku datang berdua mengendarai sepeda motor dan berpura-pura ingin menarik uang senilai Rp20 juta. Begitu korban lengah, salah satu pelaku masuk dan langsung mengancam korban dengan pisau,” kata Yunus.
Saat korban berusaha mempertahankan ponselnya, pelaku langsung menyerang dengan sajam.
Tarik-menarik pun terjadi hingga korban jatuh dan mengalami luka cukup serius.
Tak hanya itu, korban sempat dipukul hingga satu giginya patah sebelum pelaku kabur membawa HP Redmi 12 milik korban.
Aksi pelaku berhasil digagalkan beberapa hari kemudian setelah penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gadingrejo.
Polisi menangkap tiga tersangka Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), pelaku utama yang masuk dan menyerang korban Wawan Setiawan alias Kitung (38), rekan pelaku yang menunggu di sepeda motor serta Ariesman (33), penadah HP hasil kejahatan.
“Tersangka Dimas dan Wawan kami tangkap di wilayah Kabupaten Pesawaran. Saat diamankan, salah satu pelaku sempat melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yunus.
Barang bukti berupa satu unit HP Redmi 12, kotak HP, dan sepeda motor Honda Beat Street digunakan dalam aksi tersebut kini diamankan di Polsek Gadingrejo.
Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tamu yang berpura-pura sebagai nasabah atau pelanggan.
Modus seperti ini sering digunakan pelaku kejahatan.
“Jangan ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutup Kapolres.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)