TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumut - Teriakan seorang nenek yang dirudapaksa cucunya sendiri membuat warga berdatangan dan naik pitam.
Melansir Tribunnews, pria inisial J (45) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, nekat merudapaksa neneknya berinisial SS (81).
Akibat perbuatannya, warga geram lalu menghakiminya hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang mengatakan, J melakukan aksinya pada Sabtu 19 Juli 2025.
Mulanya korban tengah tiduran di rumahnya di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Sekira pukul 10.45 WIB korban sedang rebahan dengan posisi miring di dalam kamar tidur dikarenakan lagi tidak enak badan," ujar Simatupang dalam keterangan persnya, Sabtu 26 Juli 2025.
Tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang.
Kala itu korban sempat menyuruh pelaku pergi.
"Awas kau, aku lagi demam," ujar D Simatupang menirukan ucapan korban.
Namun pelaku tidak menghiraukannya dan justru merudapaksa korban.
Spontan korban menjerit meminta tolong. Warga yang mendengarnya kemudian datang dan selanjutnya menghakimi pelaku.
"Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor," ujar D Simatupang.
Selanjutnya polisi datang untuk mengamankan situasi.
Kemudian pelaku dibawa RS Sultan Sulaiman,Sergai, untuk perawatan medis.
Lalu 2 hari berselang pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
Pelaku telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Berisi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik.
Baca juga Fakta Mengejutkan Pria Rudapaksa Nenek 81 Tahun yang Rebahan karena Sakit