TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi - Seorang pemuda di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi nekat menjual pacarnya ke pria hidung belang dengan alasan terkendala biaya nikah.
Alasan itu memuluskan si pria mengumpulkan uang untuk biaya nikah dengan menjual wanita calon istrinya.
Aksi pemuda tersebut sampai belasan kali hingga si pacar berinisial DAA (25) tidak tahan melaporkannya ke polisi.
Alhasil pemuda berinisial K (26) diringkus Polsek Cikarang Timur.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto mengatakan bahwa pelaku menawarkan kekasihnya melalui aplikasi kencan dengan tarif Rp 500.000 per pertemuan.
"Pelaku dengan sengaja menawarkan teman perempuannya melalui aplikasi," ujar Sugiharto dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (29/7/2025).
Sugiharto menuturkan, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara selama enam bulan.
Pelaku sempat berjanji akan menikahi korban, tetapi mengaku terkendala biaya. Akibat keterbatasan ekonomi, pelaku memutuskan menjual kekasihnya melalui aplikasi kencan sejak dua bulan terakhir.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17 kali pelaku menjual korban kepada pria hidung belang.
Korban disebut terpaksa menuruti perintah pelaku karena mendapat ancaman kekerasan jika menolak.
"Kalau tidak mau, tersangka mengancam korban," ungkap Sugiharto.
Merasa tidak tahan dengan perlakuan kekasihnya, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Laporan tercatat dengan nomor LP/D/16/VI/2025/Polsek Cikarang Timur.
Polisi kemudian menangkap K di sebuah hotel di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan di aplikasi kencan dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menawarkan korban.
"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 352 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," ujar Sugiharto.(*)
Baca Juga Daftar 10 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Imbas Gempa 8,7 SR di Rusia