Polres Tulangbawang

Polsek Dente Teladas Polda Lampung Ciduk Pelaku Curanmor Saat Asyik Nonton Volly

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CIDUK PELAKU CURANMOR - Polsek Dente Teladas, Polres Tulangbawang ciduk pelaku curanmor saat tengah asyik nonton volly.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Polsek Dente Teladas, Polres Tulangbawang, Polda Lampung membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat asyik nonton volly.

"Hari Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 22.30 WIB, petugas menangkapnya saat sedang asyik menonton pertandingan bola volly di Kampung Pasiran Jaya," ucap Kapolsek Dente Teladas Iptu Amlit Bancin, SH mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (3/8/2025).

"Kejadian curanmor pada Minggu (25/2/2024) sekira pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang," sambungnya.

Pelaku curanmor seorang laki-laki berinisial MA als HA (27), berstatus pengangguran, warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.

Motor yang dicurinya sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp 1,2 juta dan uang tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.

Baca juga: Membaur dengan Masyarakat, Personel Polres Metro Subuhan Berjamaah

Baca juga: Polres Tulangbawang Bekuk Pembunuh Bocah SD di Mes PT Indo Lampung Perkasa

Menurut keterangan korban, kejadian curanmor terjadi di dalam rumahnya dan pertama kali diketahui istrinya saat terbangun dan hendak ke kamar mandi.

"Istri korban melihat, pintu bagian belakang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, serta motor Revo warna hitam, BE 4559 VC, tahun 2010 yang sebelumnya terparkir di ruang tengah juga telah hilang," beber dia.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp4 juta.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Diancam dengan pindana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini