Polres Way Kanan

Satlantas Polres Way Kanan Beberkan Kronologi Laka Bus dan Minibus di Baradatu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAKALANTAS - Satlantas Polres Way Kanan beberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan bus dan minibus di Baradatu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung mendatangi lokasi lakalantas yang melibatkan bus dan minibus di Baradatu.

Unit Laka lantas Satlantas Polres Way Kanan bersama masyarakat mengevakuasi korban dan kendaraan yang mengalami Lakalantas di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Gedung Pakuan Kecamatan Baradatu,Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi menjelaskan,laka melibatkan Bus Mercedes Benz Warna Putih Kombinasi No Pol : AB 7487 AS dengan ran Mini Bus Toyota Rush warna hitam No. Pol: BE 1372 AAF yang mengakibatkan satu luka berat dan satu luka ringan.

"Identitas pengemudi Bus Mercedes Benz inisial YT, umur 44 tahun berdomisili di Ds. Sumber Agung Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah dengan kondisi sehat jasmani dan rohani," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Untuk identitas pengemudi ran Mini Bus Toyota Rush inisial RN, umur 54 tahun berdomisili di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan dengan kondisi luka berat.

Baca juga: Patroli Polres Metro Pantau Pusat Keramaian Cegah Tindak Kriminalitas

Baca juga: Modus Ajak Makan Bakso, Pria di Bandar Lampung Asusila Anak Laki-laki di Bawah Umur

Korban luka ringan dari kernet pengemudi ran Bus Mercedes Benz yakni Ahon Hendro Prasetyo (40) warga Dusun Randutelu Kelurahan Tambah Rejo Kecamatan Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan saksi, terjadinya laka lantas berawal pada Selasa 5 Agustus 2025 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Gedung Pakuan Kecamatan Baradatu, Bus Mercedes Benz warna putih kombinasi No Pol : AB 7487 AS melaju dari arah Gunung Labuhan hendak menuju arah Blambangan Umpu.

Sesampainya di TKP dengan jalan menurun dan keadaan cuaca hujan deras, diduga hendak menghindari ran motor yang berada di depannya, dikarenakan jalan yang licin sehingga bus tersebut hilang kendali ke arah kanan jalan.

Sehingga menabrak bagian depan sebelah kanan ran Mini Bus Toyota Rush warna hitam No. Pol: BE 1372 AAF yang melaju dari arah Blambangan Umpu hendak menuju arah Baradatu.

Akibat kecelakaan tersebut, ada korban dan kerugian materil sekitar Rp75 juta.

"Untuk korban dari ran Mini Bus Toyota Rush warna hitam mengalami luka serius di bagian kepala dan telah dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung masih dalam perawatan medis," beber dia.

Lanjut Kasat, untuk kernet ran Bus Mercedes Benz yakni Ahon Hendro Prasetyo mengalami luka ringan  (keseleo pada kaki kiri) dan telah kami evakuasi menuju rumah Rumah Sakit Swasta di Baradatu guna mendapatkan perawatan medis. 

Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kita amanakan di Satlantas Polres Way Kanan terkait penangan kasus laka tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan dari pihak Kepolisian.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini