Polda Lampung

Polda Lampung Penyuluhan Hukum UU No 1 Tahun 2023 KUHP Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYULUHAN - Polda Lampung melakukan Penyuluhan Hukum tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Pra Peradilan, Kamis (7/8/2025).

"Pembaruan hukum ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara," ujarnya.

"Mekanisme hukum yang berlaku saat ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang adil, transparan, dan dapat dipegang teguh oleh seluruh aparat penegak hukum," tegas Brigjen Pol. Hernowo 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum bagi penegak hukum dan memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Polda Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini