Ridwan Kamil Bakal Terima Apapun Hasil Tes DNA Soal Anak Lisa Mariana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JALANI TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai melakukan tes DNA terkait polemik anak Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil memastikan akan menerima apapun hasil tes DNA.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, memastikan akan menerima apapun hasil yang didapat dari tes DNA.

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, hal tersebut sebagai bagian dari kliennya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Dikutip dari Tribunnews.com, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut diketahui telah selesai menjalani pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025) siang.

Tes DNA dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Ridwan Kamil kepada selebgram Lisa Mariana.

Dalam beberapa kesempatan Lisa mengklaim punya anak hasil hubungan  gelap dengan Ridwan Kamil.

Jadi, hasil tes DNA untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Kang Emil, demikian Ridwan Kamil disapa, keluar dari gedung Bareskrim sekira pukul 13.42 WIB dengan didampingi oleh sejumlah pengacaranya.

Namun, tampilannya berubah, dia tak mengenakan kaca mata hitam seperti saat datang tadi siang.

Kang Emil berharap agar tes DNA yang dilakukan bisa menjadi jawaban atas polemik anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Kang Emil kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dia mengatakan kehadirannya ini juga sebagai kewajiban atas perintah hukum yang ada. Tes DNA juga diklaim sudah diminta dirinya sejak lama.

"Jadi kita berinisiatif biar gak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," tururnya.

Terima Apapun Hasilnya

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus jelang tes untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa tersebut.

"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes dna ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata Muslim saat digunakan, Kamis.

Dia mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

Tags:

Berita Terkini