Tribunlampung.co.id, Sulsel - Anggota Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan bernama Briptu Akbar meninggal dunia karena dikeroyok sekelompok pemuda yang tidak percaya bahwa dirinya adalah polisi.
Peristiwa terjadi saat Briptu Akbar akan menolong warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Akibat insiden tersebut, Briptu Akbar mengalami luka serius dan kini dirawat intensif di RS Ainun Habibie.
Peristiwa itu terjadi saat Briptu Akbar sedang bertugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu sekitar pukul 04.30 Wita.
Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto,
Saat melihat warga menjadi korban lakalantas, ia langsung berinisiatif menolong.
Namun, belum sempat membantu, Briptu Akbar dihampiri sekelompok pemuda melarangnya ikut campur.
"Kejadiannya di lampu merah Labukkang. Anggota mau bantu korban lakalantas, tapi ada anak muda bilang tidak usah ikut campur," kata Agus kepada Tribun-Timur.com, Kamis (14/8/2025).
Briptu Akbar sempat memperkenalkan diri sebagai anggota polisi, tetapi para pemuda tersebut tidak percaya dan justru menyerangnya.
"Sudah bilang kalau dia anggota Resmob, tapi mereka tidak percaya dan langsung mengeroyok," ungkapnya.
Setelah insiden itu, Briptu Akbar mengalami luka serius datang sendiri ke Posko Resmob Polres Parepare dalam kondisi babak belur.
Agus menyebut ada tujuh pemuda terindikasi melakukan pengeroyokan.
"Anggota kami datang sendiri dalam kondisi luka. Kami langsung cari pelaku, dan ada tujuh orang," jelasnya.
Ketujuh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Parepare.
"Sudah kami amankan," tegas Agus.
Kasi Humas Polres Parepare, Iptu Suhendarwadi, menyampaikan Briptu Akbar saat ini dirawat intensif di RS Ainun Habibie.
"Benar, sedang dirawat. Ada beberapa luka, termasuk keluhan sakit di tulang rusuk sebelah kiri," ujarnya.
Siapa Briptu Akbar?
Briptu Akbar adalah seorang anggota Reserse Mobil (Resmob) Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal sebagai personel yang aktif dalam tugas pencegahan kejahatan jalanan, termasuk balap liar dan tindak kriminal lainnya.
Anggota Reserse Mobil (Resmob) adalah bagian dari unit khusus kepolisian yang bertugas menangani kejahatan berat dan membutuhkan respons cepat di lapangan.
Resmob adalah singkatan dari Reserse Kriminal Mobile Brigade, yaitu satuan khusus dalam kepolisian yang fokus pada penindakan kejahatan jalanan dan kriminalitas berat
Tugas utama anggota Resmob, yaitu menangani kasus pencurian, perampokan bersenjata, pembunuhan, penculikan, dan kejahatan berat lainnya, melakukan patroli dan pengawasan di daerah rawan kejahatan, melaksanakan operasi penangkapan dengan strategi khusus untuk meminimalisir risiko, dan bertindak cepat dalam situasi darurat atau kejahatan yang baru terjadi.
Sebagai seorang anggota Resmob harus siap bertugas 24 jam dan bergerak cepat di lapangan, sering berada di garis depan penindakan kriminal, memiliki kemampuan investigasi, taktik penangkapan, dan penguasaan medan, dan dikenal sebagai “tim gesit” yang bisa bergerak kapan saja dan di mana saja.
Baca juga: Sosok Briptu Akbar, Anggota Resmob Dikeroyok saat Menolong Korban Kecelakaan di Parepare
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)