Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 101 pasangan mengikuti sidang Isbat nikah yang digelar Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung di Aula Semergou, Rabu (20/8/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengapresiari langkah Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung yang secara konsisten menyelenggarakan sidang isbat nikah.
"Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat apalagi hari ini yang hadir 101 pasangan. Dan Ini akan di agendakan selanjutnya karena ini baru pertama kali," ujarnya.
Ia menjelaskan pentingnya sidang tersebut sebagai salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum atas status pernikahan bagi masyarakat yang belum tercatat secara resmi di lembaga negara.
"Kepastian hukum itu sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan hak-hak suami istri, tetapi juga demi kepentingan anak-anak dan kelangsungan kehidupan keluarga secara sah dan teratur," ujarnya.
Ia mengatakan hal ini bagian dari upaya pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )