Polres Lampung Tengah

Bupati, Danyon B dan Kapolres Lampung Tengah Berdialog dengan Masyarakat Tiga Kampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIALOG - Danyon B Pelopor AKBP Ramadhona mendampingi Kapolres dan bupati Lampung Tengah berdialog dengan masyarakat tiga kampung, Senin (18/8/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah -  Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H dan Bupati dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M berdialog dengan masyarakat, Senin (18/8/2025).  

Masyarakat tiga kampung tersebut melakukan gelaran aksi unjuk rasa dan pendirian tenda di atas lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Selain berdialog, Danyon, Bupati dan Kapolres juga mengimbau masyarakat Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru dan Negara Aji Tuha yang menduduki lahan milik PT BSA, agar bekerjasama dengan pihak keamanan dan perusahaan.

Selain itu juga agar bisa bersikap koorporatif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai. 

Bupati dan aparat penegak hukum lainnya telah menjelaskan kepada warga bahwa PT BSA telah tercatat memiliki Sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU) sebagai Pemegang Hak Kelola Lahan di wilayah tersebut. 

Baca juga: Polres Pringsewu Bakal Rutin Awasi Pabrik Penggilingan Padi Demi Hak Warga

Baca juga: Polres Tanggamus Hadiri Launching SPPG Kota Batu, 3.500 Siswa Dapat MBG

Selain dari itu, Danyon B Pelopor menyiagakan Pasukan Satbrimob Polda Lampung, untuk mengantisipasi apabila ada perkembangan dan kenaikan eskalasi masa di PT BSA. 

"Kami berharap semoga masyarakat dapat menerima dengan baik penjelasan tentang Hak Pengelolaan Usaha oleh PT BSA di wilayah tiga kampung tersebut," ujar Danyon B.

"Masyarakat juga bisa bersikap koorporatif dengan aparat, sehingga kita bersama-sama bisa menciptakan situasi aman dan kondusif," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini