Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 309 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan puncak kasus terjadi pada Januari 2025 dengan total 58 kasus.
“Hingga akhir Juli 2025, kami mencatat ada 309 kasus DBD di Kota Bandar Lampung,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Berikut rincian jumlah kasus DBD per bulan:
Januari: 58 kasus
Februari: 57 kasus
Maret: 49 kasus
April: 46 kasus
Mei: 42 kasus
Juni: 31 kasus
Juli: 26 kasus
Meski jumlah kasus masih cukup tinggi, Muhtadi menyebut tahun ini tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia akibat DBD. Ia menilai hal ini merupakan capaian positif berkat upaya deteksi dini dan penanganan cepat dari jajaran Dinas Kesehatan.
“Angka kasus memang masih ada, tetapi trennya menunjukkan penurunan sejak Mei hingga Juli. Yang lebih penting lagi, tidak ada korban meninggal dunia,” tegas Muhtadi.
“Artinya, penanganan medis berjalan dengan baik, dan kesadaran masyarakat untuk segera berobat juga meningkat,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam pencegahan DBD. Pasalnya, sebagian besar sarang nyamuk berada di lingkungan rumah tangga.
“Pencegahan DBD bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
“Dengan gotong royong antara warga, RT, kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa menjaga Bandar Lampung tetap sehat dan bebas dari DBD,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)