Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi di Konawe Utara Diduga Aniaya Kekasih Sendiri

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PENGANIAYAAN POLISI - AR korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripda LI, Minggu (24/8/2025) dini hari di Kota Kendari. Tampak beberapa bagian tubuh korban mengalami lebam akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Tribunlampung.co.id, Sultra - Anggota Polres Konawe Utara, Bripda LI diduga menganiaya kekasihnya sendiri inisial AR. Atas tindakan tersebut, Bripda LI dilaporkan sang kekasih ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Konawe Utara merupakan sebuah daerah yang berjarak sekitar 116 kilometer dari Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara. Sementara Bripda atau Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara.

Terkait dugaan penganiayaan tersebut, Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda mengatakan bahwa saat ini kasus tengah diproses oleh Polda Sultra. “Itu masalah pribadi mereka dengan pacarnya. Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” ujar AKBP Rico, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Dari laporan AR, aksi penganiayaan terjadi di Kota Kendari, Sabtu (23/8/2025). Saat itu, korban memergoki pelaku tengah membuka blokiran mantan pacarnya di WhatsApp dan Instagram.

Hal tersebut pun membuat keduanya cekcok hingga berakhir penganiayaan. Rico menuturkan, korban mengaku dipukul di bagian mata, bibir, punggung, hingga tangan.

Tak cuma Sekali Dianiaya

Ternyata, pelaku tak cuma sekali menganiaya AR. Hal tersebut disampaikan oleh A, kakak korban.Selama ini, pihak korban merahasiakan aksi penganiayaan tersebut karena adanya ancaman.

"Ternyata setelah pengakuan dari adik saya dia sudah sering dipukuli, sudah puluhan kali dia dipukuli. Cuma dia tutupi karena diancam," ujar A saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (25/8/2025) malam, melalui telepon WhatsApp.

Aksi dugaan penganiayaan terakhir terjadi di BTN Baruga Saranani, Kota Kendari. Saat itu, A mengatakan bahwa adiknya memergoki LI masih berkomunikasi dengan wanita lain hingga memicu pertengkaran hingga terjadi penganiayaan saat terjadi di rumah pelaku, Sabtu (23/8/2025)

Lalu pada Minggu (24/8/2025) dini AR, keluar dari rumah tersebut dan menghubungi sepupunya untuk menjemput di pangkalan ojek. Sepupu AR pun disebut kaget saat melihat kondisi korban.

Di tengah perjalanan, AR meminta untuk segera dibawa ke Polda Sultra untuk melaporkan hal tersebut. "Pada saat di jalan, korban cerita untuk ke Polda dulu melapor bahwa dia dipukul sama pacarnya sampai seperti itu. Setelah itu diantar ke Polda," jelas A.

Baca juga: Polisi di Sulawesi Tenggara Aniaya Pacar, Disebut Tak Hanya Sekali Aniaya Korban,

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Berita Terkini