Berita Viral

Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG POLISI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dukung langkah Polda Metro Jaya menangkap demonstran anarkis.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Polda Metro Jaya menangkap demonstran bertindak anarkis dalam aksi bertajuk Bubarkan DPR di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Ia pun tidak pandang bulu.

Menurut Sahroni, penindakan terhadap massa yang melakukan kekerasan harus tetap dilakukan, meskipun sebagian dari mereka masih berstatus anak di bawah umur. Ia menilai bahwa tindakan anarkis, apalagi dilakukan oleh pelajar, tidak bisa ditoleransi. 

“Saya dukung Polda Metro menangkap mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Bayangkan, di bawah umur saja sudah bersikap seperti itu. Ini nggak bisa dibiarkan” ujar Sahroni, dikutip dari Tribunnews, Rabu (27/8/2025).

Sahroni juga menyoroti bahwa kericuhan dalam aksi tersebut bukan murni bentuk penyampaian aspirasi, melainkan dipicu oleh oknum-oknum yang berpikiran preman. Ia membedakan antara massa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan mereka yang memicu kekacauan.

Demo atau demonstrasi adalah sebuah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Dalam prosesnya, kerap diwarnai kericuhan dan tindakan represi. 

“Aksi di depan Gerbang Pancasila itu patut diapresiasi. Mereka menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai, itu empat jempol buat teman-teman,” katanya.

Sebaliknya, ia menilai massa yang terlibat bentrok dengan aparat bukan bagian dari demonstrasi sehat. “Itu bukan demo, tapi tindakan premanisme,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sejumlah pelajar dan kelompok anarko yang diduga terlibat dalam kericuhan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan penangkapan tersebut, meski belum merinci jumlahnya. “Benar ada yang diamankan, pelajar dan anarko. Saat ini masih didata,” ujarnya.

Para demonstran yang diamankan telah digiring ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB untuk proses pendataan lebih lanjut. Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sempat diwarnai bentrokan antara massa dan aparat. 

Massa melemparkan botol, batu, dan benda lainnya ke arah petugas, sementara aparat membalas dengan water cannon dan gas air mata. Kericuhan juga meluas ke sejumlah titik, termasuk ruas jalan tol dalam kota menuju Slipi, yang sempat ditutup oleh pihak kepolisian. 

Beberapa fasilitas dilaporkan rusak, seperti pos pengamanan dalam (pamdal), komputer di Gerbang Pancasila, dan satu unit sepeda motor yang dibakar massa.

Demo Ricuh

Demonstrasi yang digelar massa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), berujung ricuh. Mereka merusak sejumlah fasilitas umum hingga menyerang anggota kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya menangkap setidaknya 351 orang. Dari 351 pendemo itu, 155 orang di antaranya berusia dewasa dan 196 orang anak di bawah umur.

Teranyar, 196 orang pelajar sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing dengan menandatangani surat pernyataan.

Berita selanjutnya Buntut Demo Ricuh di Gedung DPR, Polisi Tangkap 351 Orang

Berita Terkini