Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyanyi Ashanty menyatakan telah menutup pintu damai pada pihak yang diduga menyerobot tanah warisan orangtuanya. Tanah yang sedang disengketakan tersebut berlokasi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut penyanyi 41 tahun itu, pihak tersebut tak pernah menepati janji-janjinya. "Udah nggak bisa ada kata damai lagi sih, karena memang mereka menurut aku janjinya janji palsu gitu," ungkap Ashanty, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (27/8/2025).
Ia mengaku, selama ini telah menunggu itikad baik dan memberikan beberapa solusi. Namun pihak tersebut sampai saat ini malah tak kunjung menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Kita merasa udah kasih mereka jalan A B C, tapi enggak ada yang ditepati, janji janji doang." "Jadi aku ngrasa orang ini tidak tepat untuk diajak baik-baik," jelas mertua Atta Halilintar itu.
Pada akhirnya Ashanty memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum. "Iya ke ranah hukum, insyaAllah doain aja," ucapnya.
Pihak tersebut sudah sempat menghubungi Ashanty untuk menyelesaikan masalah. Namun, kata pelantun tembang Cinta Surga itu, dirinya merasa tak ada itikad baik lagi hingga memilih untuk terus berjuang atas haknya.
"Mereka udah beberapa kali menghubungi kita, udah ada itikad baik tapi berubah lagi, beberapa kali berubah." "Nah kali ini aku merasa udah cukup, ini kan warisan ya, haknya keluarga aku ada lima orang, dan aku udah nggak bisa lagi lah capek," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Ashanty menjelaskan duduk perkara soal sengketa tanah tersebut. Permasalahan itu bermula dari sistem kepemilikan tanah di masa lalu.
Ia mengungkapkan, dulu banyak tanah yang memiliki lebih dari satu pemilik dalam dokumen administrasi. "Kalau zaman dulu kan, tanah tuh banyak yang ibaratnya maaf bandel ya. Satu tanah, kepemilikannya ada beberapa orang," ujar Ashanty.
Menurutnya, ayahnya merupakan pembeli pertama tanah tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul pihak lain yang juga mengklaim kepemilikan. "Nah, memang tanah ini sudah kita cari tahu, ayahku yang beli duluan," imbuhnya.
Selain itu, tanah tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh pihak lain hingga akhirnya dimiliki oleh developer yang kini membangun perumahan di atasnya. "Bayangkan, mau membangun perumahan di tanah sengketa. Menurutku, ini keterlaluan," jelas Ashanty.
Baca juga: Ashanty Ungkap Kelanjutan Masalah Sengketa Tanah Warisan: Nggak Bisa Ada Kata Damai Lagi
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)