BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Bentuk Forum Kepatuhan Bersama Pemkab Tubaba dan Kejari Tubaba

Forum ini dibentuk dalam upaya memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Tubaba.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
BENTUK FORUM KEPATUHAN; BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah bersama Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Kejaksaan Negeri Tubaba resmi membentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah bersama Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Kejaksaan Negeri Tubaba resmi membentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Forum ini dibentuk dalam upaya memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Tubaba.

Pembentukan forum yang berlangsung di Hotel Jasa Prima, Tiyuh Tirta Kencana, ini digelar sebagai upaya memperkuat implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Serta meningkatkan kepatuhan perusahaan, pelaku usaha, dan instansi pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Nadirsyah menegaskan pentingnya Forum Kepatuhan ini sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja.

“Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Lewat forum ini, kita ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapat akses jaminan sosial secara adil dan merata,” ujar Nadirsyah.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, DB Indra Fitriawan, memaparkan kondisi terkini cakupan perlindungan pekerja di Tubaba yang masih rendah.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Tulang Bawang Barat baru mencapai 23 persen, sehingga PR kita untuk mencapai target 99 % pada tahun 2045 masih sangat besar,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa forum kepatuhan bukanlah alat penegak hukum.

“Forum ini menjadi wadah saling mendukung dan memberi solusi agar seluruh pekerja mendapatkan hak jaminan sosial, sehingga tidak kembali menjadi beban pemerintah daerah saat terjadi risiko,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Moch. Iqbal, menegaskan pentingnya forum tersebut dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja.

“Pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tulangbawang Barat penting untuk memastikan perlindungan pekerja, memantau kepatuhan pemberi kerja, serta mengoptimalkan kolaborasi antar instansi sesuai amanat Instruksi Presiden dan peran strategis Kejaksaan,” jelasnya.

Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan kepatuhan perusahaan meningkat, perlindungan pekerja lebih merata, dan program jaminan sosial lebih berkelanjutan di seluruh wilayah Tulangbawang Barat. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved