DPRD Lampung

DPRD Lampung Nilai Langkah Pemprov Bentuk Tim Fasilitasi Konflik Agraria Kebijakan Revolusioner

DPRD Provinsi Lampung nilai langkah pemprov bentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria merupakan kebijakan revolusioner.

Dokumentasi Tribun Lampung/ Riyo Pratama
APRESIASI - DPRD Provinsi Lampung nilai langkah pemprov bentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria merupakan kebijakan revolusioner. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menilai langkah Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria merupakan kebijakan revolusioner.

"Ada konflik di Gunung Sari yang sudah puluhan tahun dengan KAI, ada juga sengketa dengan perusahaan perkebunan di Lampung Tengah dan Way Terusan. Semua ini butuh solusi bersama yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris.

Munir menegaskan DPRD akan berperan aktif dalam tim agar aspirasi petani benar-benar terakomodasi. “Sektor pertanian tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ini penyumbang terbesar PDRB Lampung dan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dari hasil bumi. Produk unggulan Lampung harus kita lindungi dan dorong sampai menembus pasar nasional bahkan internasional,” lanjut Munir.

Itu diutarakannya dalam momen audiensi merespon cepat tuntutan petani yang menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Rabu (24/9/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momentum awal penyelesaian konflik agraria di Lampung. Massa aksi HTN 2025 pun berharap, janji pemerintah tidak hanya berhenti di meja audiensi, melainkan benar-benar diwujudkan di lapangan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menemui perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) di Ruang Abung, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, memastikan Pemprov segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria.

Menurut Jihan, tim tersebut akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), BUMN, DPRD Lampung, hingga unsur masyarakat.

“Sesuai arahan Gubernur Mirza, kami akan segera membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Kami juga akan belajar dari daerah lain yang mampu menyelesaikan konflik agraria. Insyaallah Lampung juga bisa mengawal harapan masyarakat,” urai Jihan.

Jihan menambahkan, koordinasi juga akan dilakukan dengan kementerian terkait agar langkah ini berjalan sesuai aturan.

Baca juga: DPRD Lampung Dorong Pengawasan Dapur MBG Diperketat

Baca juga: Ketua DPRD Lampung Duduk Bareng Massa, Apresiasi Aspirasi Disampaikan Secara Damai

“Insya Allah dalam waktu dekat tim akan dibentuk. Kami membuka ruang bagi unsur masyarakat untuk turut serta dalam pengawalan,” ucapnya.

Koordinator PPRL Yohanes Joko Purwanto menyambut baik respon cepat Pemprov Lampung. “Kami senang dengan tanggapan Pemprov. Namun, kami tetap akan mengawal secara signifikan agar janji ini segera diwujudkan,” tegasnya. 

Ia juga meminta Wagub Jihan turun langsung menemui massa aksi di halaman kantor gubernur. 

Dalam audiensi tersebut, hadir sejumlah perwakilan masyarakat yang selama ini bersinggungan dengan konflik agraria, antara lain warga Tulangbawang dengan PT Benhil, warga Bandar Lampung dengan PT KAI, serta petani dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban mafia tanah.

Sekda Pemprov Lampung Marindo Kurniawan beserta jajaran, serta anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Munir Abdul Haris, dan M Reza Berawi turut hadir.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Riyo Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved