Berita Lampung

Tiga Cagar Budaya di Lampung Barat Segera Ditetapkan

Tiga cagar budaya yang berada di Lampung Barat, Lampung akan segera ditetapkan. Ada Lamban Pesagi, Situs Batu Brak, dan Situs Batu Jagur.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Lamban Pesagi, salah satu dari tiga cagar budaya di Lampung Barat yang akan segera ditetapkan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Tiga cagar budaya yang berada di Lampung Barat, Lampung akan segera ditetapkan.

Adapun tiga cagar budaya Lampung Barat yang akan ditetapkan itu yakni Lamban Pesagi, Situs Batu Brak, dan Situs Batu Jagur.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Lampung Barat, Riyadi Andrianto mengatakan pihaknya baru saja menggelar sidang penetapan terkait tiga cagar budaya tersebut.

“Sidang yang kami gelar pada Rabu (16/8/2023) itu membahas poin-poin penetapan yang terkandung pada pasal 5 undang-undang nomor 11 tahun 2010,” ujar dia, Jumat (18/8/2023).

“Yakni terkait cagar budaya di mana Lamban Pesagi, Situs Batu Berak, dan Situs Batu Jagur memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan/teknologi, pendidikan dan agama," terusnya.

Sebagai informasi, tiga cagar budaya itu berlokasi di tempat berbeda yakni Lamban Pesagi yang berada di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau.

Situs Batu Berak dan Situs Batu Jagur berada satu komplek di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu.

Riyadi yang merupakan Kabid Kebudayaan pada Disdikbud Lampung Barat ini juga menjelaskan kondisi ketiga cagar budaya itu yang masih bagus.

“Hasil pemantauan lapangan, saat ini kondisi Lamban Pesagi, Situs Batu Brak, dan Situs Batu Jagur itu juga masih terbilang baik,” kata dia.

“Namun masih perlu adanya upaya pelestarian juga sesuai dengan amanah undang-undang nomor 11 tahun 2010,” sambungnya.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan hasil sidang penetapan itu, terdapat beberapa hasil kesepakatan yang didapat.

Di antara lain yakni memberi nama objek atau mengkategorikan beberapa cagar budaya itu menjadi situs dan bangunan.

“Kesepakatan itu juga berdasarkan validasi lapangan yang telah dilaksanakan tim ahli cagar budaya,” jelas dia.

“Hasilnya kami sepakat memberi nama objek yang ditetapkan sebagai situs untuk Situs Batu Berak dan Batu Jagur, serta bangunan untuk Lamban Pesagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Riyadi juga meminta agar pihak Pemkab Lampung Barat melalui Pj Bupati segera mengeluarkan SK penetapan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved