Berita Lampung
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi Permanen di TBB Bandar Lampung Kebakaran
Rumah semi permanen di Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat (TBB) Bandar Lampung kebakaran saat ditinggal pemiliknya.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Rumah semi permanen di Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat (TBB) Bandar Lampung kebakaran saat ditinggal pemiliknya.
Hal itu dikatakan Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkot Bandar Lampung, Anthony Irawan.
“Mako Tendean menerima laporan kebakaran di Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat Bandar Lampung pada pukul 10.24 WIB,” kata Anthony, Jumat (14/6/2024).
Atas laporan tersebut, Anthony menyebut pihaknya menerjunkan 15 personel dan 2 mobil tangki air,” lanjutnya.
Anthony juga menjelaskan, adapun pokok rumah yang terbakar seluas 3x6 meter persegi.
“Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, Zuraida mengatakan, rumah memang dalam keadaan kosong,” tuturnya.
“Diduga api berasal dari korsleting listrik akibat kabel besar yang terbakar di bagian ruang tengah rumah,” katanya.
Ia juga menyebut, pemadaman selesai pukul 11.05 WIB.
“Atas kejadian itu, kerugian ditaksir Rp 7 juta dan alhamdulillah tak ada korban jiwa,” terangnya.
Atas kebakaran yang terjadi di Bandar Lampung beberapa waktu terakhir, Anthony mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
“Tak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat Bandar Lampung hati-hati,” terangnya.
“Cabut kabel listrik yang sudah tidak digunakan, pastikan sambungan listrik dalam keadaan aman saat bepergian, matikan kompor dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Apabila terjadi kebakaran, Damkarmat Bandar Lampung siaga 24 jam,” pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti )
| Polinela Siap Jalankan jika Wacana Dapur MBG Direalisasikan di Lingkungan Kampus |
|
|---|
| Eva Dwiana Sebut Banyak Perumahan Tanpa Drainase Picu Banjir, Ketum REI Bantah |
|
|---|
| Gara-gara Judi Online, AF Nekat Bawa Kabur Motor Petani di Lampung Tengah |
|
|---|
| Truk Muatan Sagu Hantam 4 Mobil di Bandar Lampung, Suara Benturan Buat Warga Kaget |
|
|---|
| Gelapkan Dana Rp12,9 M, Eks GM PT Mitra Mekar Mandiri Dituntut 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rumah-Semi-Permanen-di-TBB-Bandar-Lampung-Kebakaran.jpg)