Berita Lampung

Api Kebakaran Rumah PNS di Bandar Lampung Bermula dari Dispenser, Diduga Korsleting

Diketahui, rumah PNS yang berdinas di SMKN 8 Bandar Lampung itu kebakaran pada pukul 09.28 WIB, Senin (7/10/2024).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Damkarmat Bandar Lampung
Tim Damkarmat Bandar Lampung berjibaku memadamkan api kebakaran rumah PNS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Rumah warga bernama Teguh yang berlokasi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung kebakaran.

Diketahui, rumah PNS yang berdinas di SMKN 8 Bandar Lampung itu kebakaran pada pukul 09.28 WIB, Senin (7/10/2024).

Kepala Dinas Damkarmat Pemkot Bandar Lampung Antoni Irawan mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi pasca mendapat laporan.

“Pasca mendapat laporan, personel kami berjumlah 13 orang langsung kita turunkan ke lokasi kebakaran,” ujar Antoni Irawan.

Selain menerjunkan belasan personel, Damkarmat Bandar Lampung juga mengerahkan dua mobil damkar untuk menanggulangi kebakaran.

“Alhamdulillah armada sampai dengan cepat sehingga api padam pada pukul 10.11 WIB,” terusnya.

Antoni menceritakan, kronologi kebakaran itu bermula dari korban melihat api yang berasal dari dispenser di dapur.

Setelah itu, api merambat dengan cepat dan mulai membesar sehingga membuat sekeliling dapur kebakaran.

“Untuk yang terbakar habis itu bagian dapur yang luasnya sekitar 10x5 m. Api dari dispenser dan langsung merambat,” tuturnya.

Terkait dispenser yang terbakar, jelas Antoni, penyebabnya disinyalir karena korsleting listrik.

“Diduga kebakaran karena korsleting listrik. Tapi penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh pihak yang berwajib,” jelasnua.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran itu, namun kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 25 juta.

Terakhir ia mengimbau agar masyarakat Bandar Lampung bisa lebih waspada dan hati-hati terhadap bahaya kebakaran.

“Hati-hati dan waspada, tak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kompor dalam keadaan mati jika sudah digunakan,” imbaunya.

“Lalu matikan saluran kelistrikan yang tak dipakai, jangan membakar sampah dan jangan juga membiarkan anak bermain api,” tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved