Berita Lampung

DPRD Pesawaran Lampung Minta Kuota PPPK Ditambah

DPRD Pesawaran meminta pemerintah daerah untuk menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M Nasir.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - DPRD Pesawaran, Lampung meminta pemerintah daerah untuk menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M Nasir menyebut, penambahan kuota PPPK ini guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik, tenaga medis, dan tenaga teknis di Bumi Andan Jejama.  

Nasir menyebut, kuota PPPK yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan. 

“Maka kami minta agar pemerintah daerah mengajukan tambahan hingga 1.000 kuota untuk tahun 2025,” ungkap Nasir, Rabu (15/1/2025).

Dari sekitar 300 kuota PPPK yang dialokasikan untuk tahun 2024, jumlah ini dinilai Nasir tidak cukup. 

Kekurangan tenaga guru, tenaga medis, dan teknis di Pesawaran harus segera diatasi, dan tambahan kuota menjadi solusi yang sangat diperlukan.

Nasir juga menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada tenaga kerja berpengalaman dalam proses rekrutmen PPPK

Ia berharap pemerintah menetapkan kriteria pengalaman kerja minimal untuk calon pegawai, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.  

Penambahan kuota ini adalah harapan besar bagi masyarakat. 

“Kami ingin tenaga guru, medis, dan teknis yang telah lama berkarir mendapat kesempatan lebih besar dalam rekrutmen ini, dengan demikian, pelayanan publik di Pesawaran dapat semakin meningkat,” terangnya.

Nasir juga menegaskan bahwa percepatan rekrutmen PPPK harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia dan layanan publik di Kabupaten Pesawaran.  

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved