Berita Lampung

Inspektorat Pesawaran Sebut Oknum Guru Arogan Alami Gangguan Kejiwaan

Inspektorat Pesawaran telah merampungkan laporan hasil pemeriksaan terhadap guru H yang viral karena diduga melakukan intimidasi terhadap siswa.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
ALAMI GANGGUAN KEJIWAAN - Wakil Penanggung Jawab Irban III Inspektorat Pesawaran, Yuli Hartono, saat meminta keterangan dari Kepala SDN 5 dan SDN 9 Kedondong terkait kasus guru viral, Selasa (2/0/2025). Hasil pemeriksaan oknum guru alami gangguan kejiwaan. 

Tribunlampung.co.id, PesawaranInspektorat Kabupaten Pesawaran telah merampungkan laporan hasil pemeriksaan terhadap guru berinisial H yang sempat viral karena diduga melakukan intimidasi terhadap murid saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong.

Guru H dilaporkan setelah masuk ke barisan upacara bendera di SDN 9 Kedondong dan mengeluarkan ancaman kepada murid, hingga membuat sejumlah siswa ketakutan. 

Kasus ini kemudian ditangani secara lintas instansi oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan kepolisian.

Wakil Penanggung Jawab Irban III Inspektorat Pesawaran Yuli Hartono mengatakan hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, menunjukkan bahwa guru tersebut terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

“Sesuai hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memang terindikasi mengalami sedikit gangguan kejiwaan,” ujar Yuli kepada Tribun Lampung, (2/9/2025).

Berdasarkan temuan tersebut, Inspektorat merekomendasikan agar guru H dibebaskan dari tugas mengajar. 

Selain itu, ia diwajibkan menjalani pengobatan serta rehabilitasi secara rutin.

“Kami merekomendasikan yang bersangkutan dibebaskan dari tugas mengajar, dan wajib menjalani pengobatan serta rehabilitasi,” ungkapnya. 

“Dinas Pendidikan juga diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap yang bersangkutan,” jelas Yuli.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved