Berita Lampung

Golkar Dorong Damkar Pringsewu Pisah dengan BPBD

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagiyo menilai keberadaan Damkar yang masih berada di bawah BPBD tidak relevan

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
BERDIRI SENDIRI - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagiyo mendorong Damkarmat berdiri sebagai dinas sendiri. Dokumentasi. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagiyo menilai keberadaan Damkar yang masih berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak relevan. 

Menurut Anton, dasar penguatan kelembagaan Damkar diatur dalam Permendagri Nomor 122 Tahun 2018 tentang standardisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran daerah, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ketika kita melihat peraturan tersebut, jelas tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan efektivitas pemadam kebakaran di Indonesia, khususnya di Pringsewu, serta menyeragamkan standar pelayanan Damkar di berbagai daerah,” ujar Anton, Rabu (3/9/2025).

Ia menilai, jika Damkar masih di bawah BPBD, maka fungsi, sarana, dan infrastrukturnya tidak dapat berjalan maksimal. 

Hal ini berdampak pada keselamatan petugas maupun masyarakat.

“Harapan kami, bupati melalui OPD terkait segera menyusun perubahan struktur organisasi yang relevan sesuai kebutuhan masyarakat Pringsewu,” ungkapnya. 

Perubahan itu juga harus mempertimbangkan luas wilayah, sumber daya manusia, dan belanja pegawai. 

“Jangan sampai pegawai hanya datang, duduk, absen, pulang, lalu menerima gaji tanpa memberikan pelayanan minimum,” tegasnya.

Anton juga menambahkan, jika diperlukan, OPD bisa digabung sehingga lebih efisien. 

“Kalau harus merger, ya merger. Prinsipnya miskin struktur, kaya fungsi,” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved