Berita Lampung
Walhi Lampung Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap Tambang Liar
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyoroti lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pemerintah daerah.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyoroti lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) terhadap pertambangan, khususnya tambang liar di Provinsi Lampung.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut hal ini sebagai bentuk pengabaian.
"Kalau meminimalisir tambang liar, lagi-lagi kembali ke pemerintah daerah dan penegak hukum, karena yang terjadi saat ini justru bisa dibilang terjadi pengabaian oleh Pemda dan APH," kata Irfan, Rabu (3/9/2025).
Ia memberikan contoh kasus tambang emas ilegal di Way Kanan yang dibiarkan tanpa penindakan tuntas, serta tambang batu di Bandar Lampung yang hanya dikenai sanksi administrasi berupa pemasangan pelang.
"Kami menilai tidak bisa jika penambang liar hanya dikenakan sanksi administrasi untuk mengurus izin dan sebagainya," kata dia.
"Kalau begini berarti tidak ada perspektif lingkungan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Irfan menegaskan bahwa sanksi sudah jelas tercantum dalam UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dia pun menyebut jika pelaksanaan aturan tersebut hanya tinggal menunggu kemauan dari pihak terkait baik pemerintah maupun penegak hukum.
"Sesuai UU 3 No 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara, di sana kalau diterapkan sudah jelas semua, tinggal kemauan saja," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Geger Jasad Remaja Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Kebun di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif |
|
|---|
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |
|
|---|
| Atasi Pemalakan dan Premanisme, Masyarakat Lampung Tengah Bisa Gunakan Layanan Darurat 110 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Walhi-Lampung-soroti-lemahnya-pengawasan-aktivitas-tambang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.