Berita Lampung
Berkedok Penyalur TKI, Pria di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Ratusan Juta
Pelaku berkedok penyalur tenaga kerja di Lampung Timur menjanjikan pekerjaan di luar negeri lalu menipu dan menggelapkan uang korban.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Jajaran Polres Lampung Timur menangkap seorang pria pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Pelaku berkedok sebagai penyalur tenaga kerja di Kabupaten Lampung Timur menjanjikan pekerjaan di luar negeri lalu menipu dan menggelapkan uang korban hingga ratusan juta.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku dari kasus ini adalah JS (52) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
"Korban melakukan tipu daya kemudian meminta uang dengan jumlah total Rp 147.020.000 supaya korbannya bisa segera berangkat kerja ke luar negeri," kata Boyoh saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).
Boyoh menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Senin, 30 September 2024 silam, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Saat itu korban berniat bekerja ke luar negeri dengan tujuan Taiwan, mendaftarkan diri ke PT. Jakarta Maju Bersama, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja.
Pada saat itu, kata Kasat, korban bertemu Hendrik Satriono selaku kepala cabang perusahaan tersebut, meminta uang kepada korban sebesar Rp 5.000.000 kepada korban dengan alasan untuk pembuatan paspor dan kartu identitas.
Namun, setelah sekian lama menunggu, korban tidak juga diberangkatkan.
Singkat cerita, korban kemudian dihubungi JS yang mengaku sebagai sponsor dari PT. Jakarta Maju Bersama.
Kepada korban, ujar Boyoh, JS mengatakan jika ia bisa membantu mrmpercepat keberangkatan korban.
Dengan menanyakan proses keberangkatan korban ke kantor pusat di Cirebon.
"Awalnya pelaku menyakinkan korban seolah benar-benar membantu mempercepat keberangkatan dengan alasan menghubungi kantor pusat," ujar kasat.
Setelah itu, lanjutnya, JS memberi tahu korban bahwa jika ada seseorang bernama Vivi Yunita Sari, Direktur PT. Jakarta Maju Bersama, menghubungi, maka telepon tersebut harus dijawab.
Beberapa hari kemudian, korban dihubungi oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Vivi Yunita Sari, seperti yang dikatakan JS.
Dalam percakapan telepon, perempuan tersebut mengaku bisa segera memberangkatkan korban ke Taiwan asal mengirimkan sejumlah uang.
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penipuan-dan-penggelapan-berkedok-penyalur-tki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.