Berita Lampung
Padati Polresta Bandar Lampung, Ratusan Pelamar PPPK Paruh Waktu Urus SKCK
Ratusan pelamar PPPK paruh waktu menyambangi Polresta Bandar Lampung untuk mengurur surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ratusan pelamar PPPK paruh waktu menyambangi Polresta Bandar Lampung untuk mengurur surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Jumat (12/9/2025).
Pemohon SKCK bernama Bayu (35) mengaku datang ke Polresta Bandar Lampung untuk membuat SKCK sebagai syarat mendaftar PPPK paruh waktu.
"Benar kami datang ke Polresta Bandar Lampung untuk mengurus sebagai syarat pemberkasan PPPK," kata Bayu di depan gedung pelayanan SKCK Polresta Bandar Lampung, Jumat (12/9/2025).
Ia mengatakan, persyaratan pembuatan SKCK yakni surat kesehatan dari RSUD A Dadi Tjokrodipo.
"Alhamdulillah teknis pengangkatan sudah ada kejelasan. Payung hukum kami ada dan usulannya bisa jadi ASN full meskipun kami masih R2 dan R3," tambahnya.
"Jadi lengkap dulu semuanya baru bisa diurus untuk persyaratan PPPK. Karena jadwalnya 10-15 September 2025 untuk pengurusan SKCK," tutur Bayu.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mencatat ada sekitar 500 pemohon SKCK.
Dia mengakui pemohon SKCK membeludak.
"Kami pada hari Sabtu dan Minggu akan membuka pelayanan tersebut. Imbauan kepada pemohon bisa daftar online dulu di Superapps Presisi Polri. Dipelajari dulu persyaratannya," kata Nilawati.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Animo Tinggi, Polres Lampung Timur Buka Pelayanan SKCK Hari Sabtu dan Minggu |
![]() |
---|
Polda Lampung Tingkatkan Kasus Bansos Kakam Lampung Tengah ke Penyidikan |
![]() |
---|
Wabup Antonius Nilai Pembangunan RS Baru di Wilayah Pesisir Pesawaran Mendesak |
![]() |
---|
Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie Dihadiri Tokoh Nasional hingga Ribuan Jamaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.