Berita Lampung

Tukang Rongsok di Lampung Selatan Temukan Bungkusan Merah, Isinya Memilukan

Warga di sekitar perkebunan karet PTPN VII Trikora Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki 

|
Dokumentasi
JASAD BAYI - Evakuasi jasad bayi laki-laki di perkebunan karet PTPN VII Trikora Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung SelatanWarga di sekitar perkebunan karet PTPN VII Trikora Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki Selasa (16/9) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sejauh ini Polsek Jati Agung Lampung Selatan masih menyelidiki penemuan itu.

Kapolsek Jati Agung Lampung Selatan Iptu Rudy Prawira membenarkan adanya penemuan jenazah bayi tersebut.

"Kejadian bermula saat saksi Rusyanto sedang mencari rongsokan di lokasi tersebut. Lalu, saksi melihat ada bungkusan warna merah di rerumputan pinggir jalan raya.

Kemudian saksi mengecek di dalam bungkusan ternyata ada bayi. Saksi selanjutnya memberitahu saksi Mersi yang saat itu sedang bekerja menyadap atau menderes getah karet di dekat lokasi tersebut," ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut petugas kepolisian kemudian menguhubungi Petugas Nakes dari Puskesmas Karang Anyar dan menggelar olah TKP.

Setelah dilakukan status quo dan olah TKP, jasad bayi laki laki (anonim) tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna pemeriksaan VER dan autopsi.

"Ciri-ciri bayi jenazah bayi berjenis kelamin laki laki. Kondisi jenazah bayi dibungkus baju kaos biru tua kombinasi abu-abu dan handuk warna merah.

Kondisi tali pusar masih menempel di pusar. Terdapat celah bibir atas (sumbing)," ujarnya.

"Barang bukti yang diamankan dari lokasi satu handuk warna merah merek Alfamart panjang 115 cm lebar 58 cm.

Satu kantong belanja warna merah bertuliskan Janji Jiwa. Satu potong baju kaos warna biru abu-abu merek Players," sambungnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, warga Dusun III, Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan jenazah bayi perempuan dengan ari-ari masih menempel.

Bayi tersebut ditemukan terkubur di belakang rumah warga setempat, Rabu (11/6) sekitar jam 17.00 WIB.
Jasad bayi itu terbungkus dalam plastik hitam.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono membenarkan penemuan itu. (dom)

Tangkap Pemuda 19 Tahun

Bapak dari bayi yang dibuang di belakang Pondok Pesantren Babul Hikmah Kalianda berhasil diamankan Polres Lampung Selatan, Senin (30/6).

Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu tertuang dalam laporan polisi LP/B/105/III/2025/SPKT/RES Lamsel/Polda Lampung, (10/3)

Kapolres Lampung Selatan, melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku atas nama Riko Komara (19) warga Dusun Pangkul Desa Sukaraja, Kecamatan rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya Kamis (3/7)

Peristiwa asusila yang dialami korban terjadi pada Senin 1 Juli 2024 di Dusun Pangkul Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan.

Korban mengalami hamil dan melahirkan di Pondok Pesantren Babul Hikmah Kalianda Lampung Selatan pada 8 Maret 2025.

Pelaku berhasil dibekuk kanitjatantras dan tim pada Senin (30/6) di kediamannya Dusun Pangkul, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa. Pelaku kemudian diserahkan ke Kanit PPA Polres untuk diperiksa sebagai tersangka

Barang bukti yang diamankan ialah pakaian korban saat terjadinya persetubuhan, pakaian korban saat melahirkan di pondok pesantren, hasil DNA pelaku dan anak hasil persetubuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.(dom)

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved