Berita Lampung
Pelaku UMKM Lampung Bakal Tidak Takut Pajak karena Perpanjangan PPh 0,5 Persen
Perpanjangan kebijakan tarif PPh final sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029 diyakini akan memberi dampak positif bagi UMKM di Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Perpanjangan kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029 diyakini akan memberi dampak positif bagi UMKM di Lampung.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Didik Prayitno mengatakan, perpanjangan insentif ini akan membuat UMKM lebih terbuka dan mau berkembang.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi ketakutan pelaku usaha terhadap masalah pajak, yang selama ini menjadi salah satu hambatan.
Pasalnya, kebijakan PPh final 0,5 persen tersebut dinilai tidak akan memberatkan UMKM.
"Mereka tidak akan takut lagi untuk mendapat pendampingan, karena salah satu PR UMKM untuk naik kelas adalah ketika sudah belajar keuangan dan pencatatan administrasi, mereka takut dengan masalah pajak," ujar Didik kepada Tribun Lampung, Rabu (17/9/2025).
"Ketika ada kebijakan PPHh 0,5 persen, saya rasa ini tentu tidak berat bagi UMKM, apalagi stimulus ini sampai 2029," kata dia.
Ia menambahkan, untuk bisa naik kelas, UMKM memerlukan beberapa formulasi seperti perizinan, bergabung dalam komunitas bisnis, dan pendampingan pembiayaan.
Pasalnya, kata dia, sebelum naik level, UMKM harus proses kurasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk sertifikasi halal hingga BPOM bagi pelaku usaha kuliner.
"Sebenarnya untuk UMKM naik kelas, semua formulasi mereka harus punya izin, enterpreneur hub, komunitas bisnis, kemudian ada pendampingan pembiayaan, dan lain-lain," imbuhnya.
Didik pun menyebut kebijakan ini bakal berdampak positif bagi perekonomian Lampung.
"Tugas dinas Koperasi dan UMKM Provinsi adalah mendampingi dan menguatkan daya saing UMKM, yang pada akhirnya akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan," pungkasnya.
Dinas Koperasi dan UMKM mencatat 96 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lampung masih didominasi pelaku usaha level mikro.
Didik Prayitno mengatakan, di Lampung ada sekitar 365 ribu UMKM dari total sekitar 30 juta UMKM di Indonesia.
Adapun UMKM di Lampung didominasi 3 sektor utama, yakni perdagangan, kuliner, dan jasa.
Rinciannya, sektor perdagangan 114.293 UMKM, dengan persentase mencapai 55,19 persen. Lalu diikuti sektor kuliner 48.649 UMKM (23,49 persen) dan sektor jasa 18 ribu UMKM (8,69 persen).
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ceker Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Long Weekend, Pelancong Serbu Destinasi Pulau Pahawang dan Kalianda |
![]() |
---|
500 Peserta Ikut Olahraga Lari Fun Run Sewu Run Pringsewu |
![]() |
---|
Gebyar Maulid Nabi Desa Karang Sari Lampung Selatan Diisi Karnaval dan Lomba Mewarnai |
![]() |
---|
Stebi Lampung Jadikan Icostelm Malaysia Jembatan Sinergi Akademik Lintas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.