Berita Lampung
Touring Nomadic 2025, Offroader Jelajahi Alam Lampung Sembari Promo UMKM
Sebanyak 70 kendaraan 4x4 dari berbagai klub offroad memeriahkan Touring Nomadic 2025 yang resmi dilepas di Balai Keratun
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sebanyak 70 kendaraan 4x4 dari berbagai klub offroad memeriahkan Touring Nomadic 2025 yang resmi dilepas di Balai Keratun, Kamis (25/9/2025).
Event bertajuk Lapah Jejama atau “jalan bersama-sama” ini berlangsung hingga 28 September 2025.
Para peserta akan melintasi berbagai rute, mulai dari pesisir pantai, jalur hutan, hingga medan menantang khas adventure di Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, kegiatan ini bukan hanya soal menyalurkan hobi, tetapi juga mempromosikan potensi wisata dan UMKM lokal.
“Lampung punya paket lengkap untuk para pecinta adventure. Dari pantai, perbukitan, sampai trek offroad semua ada di sini,” ujar Jihan dalam momentum pelepasan Touring Nomadic 2025.
Selain touring, peserta juga menggelar sejumlah kegiatan sosial.
Di antaranya aksi bersih-bersih pantai, pembagian makan siang gratis, hingga mendukung pelaku UMKM yang membuka lapak di lokasi kegiatan.
Ketua Nomadic, Adi Santoso, menuturkan pihaknya sengaja mengangkat istilah lokal sebagai ciri khas.
“Tema Lapah Jejama merepresentasikan semangat kebersamaan. Harapannya, kegiatan ini bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Touring Nomadic 2025 diikuti lintas komunitas, termasuk klub IOF dari DKI Jakarta.
Panitia menargetkan kegiatan ini menjadi ajang promosi wisata dan budaya Lampung ke level nasional.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Polres Lampung Tengah Bagikan Helm di SMKN 1 Seputih Agung |
![]() |
---|
Brigif 4 Marinir/BS Lampung Pastikan MBG yang Disajikan Higienis untuk Disantap |
![]() |
---|
Wushu Lampung Sumbang 3 Perunggu di Ajang Pomnas XIX |
![]() |
---|
Modus Rental PlayStation, Pria Bejat Rudapaksa Gadis Disabilitas di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Imigrasi Lampung Siapkan Operasi Gabungan Awasi WNA dan Cegal PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.