Berita Lampung

Pemprov Lampung Diguyur Dana Inpres Jalan Daerah Rp 43 Miliar 

Pemprov Lampung mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat berupa alokasi Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 43 miliar

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
DANA INPRES - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat berupa alokasi Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 43 miliar,Kamis (16/10/2025). . 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat berupa alokasi Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 43 miliar pada tahun ini. 

Dana yang bersumber dari APBN ini menjadi angin segar bagi upaya Pemprov Lampung memperbaiki infrastruktur utama daerah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan dana IJD tersebut akan difokuskan untuk rehabilitasi ruas jalan Penghubung Bandar Lampung dan Kota Baru, Jati Agung, Lapubg selatan.

"Alhamdulillah tahun ini Insyaallah kita dapat IJD sekitar Rp43 miliar untuk jalan provinsi. Dana ini akan kita gunakan untuk memperbaiki ruas jalan Simpang Korpri – Purwotani, yang merupakan akses menuju ke Kota Baru, Lampung Selatan, sepanjang sekitar dua kilometer di sisi kanan dan kiri jalan," ujar Taufiqullah, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, IJD merupakan dana yang dialokasikan khusus oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan daerah.

Dukungan pusat melalui skema IJD ini diharapkan dapat membantu Pemprov Lampung mempercepat perbaikan jalan provinsi yang menjadi tanggung jawabnya.

"Dukungan pemerintah pusat sangat di harapkan melalui apa saja, apa itu IJD atau dana DAK juga boleh yang penting bisa membangun jalan di Lampung," tuturnya.

Dia menambahkan, Menko Bidang Infrastruktur telah menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan membantu melalui skema sharing secara merata.

"Skema sharing itu untuk mengatasi persoalan pembiayaan infrastruktur jalan yang dihadapi hampir seluruh daerah," Kata dia.

Dengan adanya alokasi IJD tahun ini, Pemprov Lampung optimistis dapat segera meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui infrastruktur jalan yang lebih baik.

Butuh Rp 4 Triliun 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih dihadapkan pada tantangan besar terkait perbaikan ruas jalan rusak di Bumi Ruwa Jurai.

Pemprov sendiri telah menerima suntikan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 43 miliar dari pemerintah pusat.

Namun, untuk memperbaiki sekitar 374 kilometer jalan provinsi Lampung yang masih rusak parah, Pemprov Lampung mengaku membutuhkan setidaknya Rp 4 triliun. 

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, total panjang ruas jalan Provinsi Lampung mencapai 1.700 kilometer.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved