Berita Lampung

2 Jam Nongkrong, Motor Fiqkri Digondol Maling di Kafe Bandar Lampung

Motor tersebut diketahui hilang sekitar pukul 06.55 WIB, setelah korban menghabiskan waktu dua jam di dalam ruang kafe tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
tangkapan layar
AKSI - Aksi dua pencuri motor di Kafe Loveli di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 03.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sepeda motor milik Fiqkri Nur Patjri (27), jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BE 2852 AHC, raib digondol pencuri saat ia tengah berkunjung ke Kafe Loveli, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Motor tersebut diketahui hilang sekitar pukul 06.55 WIB, setelah korban menghabiskan waktu dua jam di dalam ruang kafe tersebut.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor dan menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Polisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menjaga kamtibmas,” ujar Kompol Martono, Minggu (19/10/2025).

Menurut keterangan korban, sepeda motor diparkir dalam kondisi terkunci stang dan telah dipasang pengaman tambahan pada kunci.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat dua orang pria sebagai pelaku pencurian. Aksi mereka terekam selama 75 detik saat menggondol motor korban.

“Dari CCTV, pelaku berjumlah dua orang pria. Mereka datang menggunakan Honda Beat warna biru-hitam,” jelas Kapolsek.

Ciri-ciri pelaku:

Pengemudi (joki) mengenakan jaket warna krem, celana panjang hitam, helm hitam, dan sandal jepit.

Pelaku eksekutor (pemetik) mengenakan jaket hitam, celana jeans biru, dan helm warna krem.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved