Berita Lampung
Hingga Oktober, Rp183 Miliar Masuk Kas Daerah dari Program Pemutihan Pajak Lampung
Sebanyak 396.074 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan total penerimaan Rp183 miliar ke kas Pemprov Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 396.074 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan total penerimaan Rp183 miliar ke kas Pemprov Lampung.
Penerimaan itu didapat dari program pemutihan pajak yang dimulai sejak 1 Mei hingga 28 Oktober 2025 ,
Terkait ini Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung resmi memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.
Perpanjangan ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program tersebut, sekaligus sebagai upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kepatuhan wajib pajak di Provinsi Lampung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan keputusan perpanjangan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan diperpanjang sampai 6 Desember 2025. Ini dilakukan karena animo masyarakat masih sangat tinggi,” ujar Slamet saat dimintai keterangan, Kamis (30/10/2025).
Slamet menjelaskan, program ini memiliki tiga sasaran utama, yakni peningkatan PAD, peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak, dan validasi data kendaraan bermotor.
“Perpanjangan hanya sampai 6 Desember karena menyangkut pembukuan tahun anggaran. Kalau melewati tanggal itu, otomatis masuk dalam pembukuan 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menyebut sejak program dimulai pada 1 Mei hingga 28 Oktober 2025, tercatat sebanyak 396.074 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan total penerimaan Rp183 miliar ke kas Pemprov Lampung.
“Itu yang masuk ke kas Pemprov, sementara untuk opsen sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten/kota masing-masing,” paparnya.
Intania menambahkan, perpanjangan program juga mempertimbangkan banyaknya kendaraan dari luar provinsi yang sedang dalam proses mutasi ke Lampung.
Karena itu, lanjutnya Bapenda memberikan dispensasi mutasi kendaraan hingga 28 Februari 2026, namun fiskal hanya berlaku sampai 6 Desember 2025.
“Kami sudah sampaikan kepada masyarakat, bila membutuhkan waktu untuk proses mutasi, masih diberikan dispensasi hingga akhir Februari. Tapi fiskalnya tidak bisa lebih dari 6 Desember,” terangnya.
Ke depan, Bapenda Lampung bersama kabupaten/kota dan Tim Pembina Samsat akan terus memperluas sosialisasi, baik melalui media massa, kanal digital, maupun jalur konvensional hingga ke desa-desa.
“Kami terus bersinergi dengan kabupaten/kota dan Tim Pembina Samsat untuk memperluas sosialisasi, termasuk lewat kanal digital dan dukungan BUMDes. Kami juga berharap media bisa ikut menyebarluaskan informasi ini,” pungkas Intania.
Biaya Perbaikan Jalan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keputusan memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilatarbelakangi karena tingginya antusiasme masyarakat serta masih banyak wajib pajak yang membutuhkan waktu tambahan untuk mengurus administrasi kendaraan.
“Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai 6 Desember 2025,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, perpanjangan ini diberikan agar masyarakat yang sedang mengurus mutasi atau balik nama kendaraan memiliki kesempatan lebih panjang untuk menyelesaikan proses administrasi.
“Yang mau balik nama dari luar daerah prosesnya lama, termasuk kendaraan dari leasing dan lainnya. Jadi kami berikan kesempatan lagi kepada masyarakat Lampung untuk membayar pajak,” kata Mirza.
Gubernur menegaskan, dana yang diperoleh dari pajak kendaraan akan digunakan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang rusak di berbagai wilayah Lampung.
“Selain untuk perbaikan jalan, kami juga sedang menertibkan data kendaraan. Berdasarkan data, ada sekitar 4 juta kendaraan yang belum membayar pajak, namun sebagian datanya sudah sangat lama, bahkan sejak tahun 1980-an. Nanti yang sudah tidak digunakan akan kami hapus dari sistem,” pungkasnya.
Sebelumnya Mirza mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung terkait animo masyarakat terhadap program tersebut.
"Ya, saya lagi cek ke Bapenda bagaimana animo masyarakat Lampung untuk pemutihan ini," kata Mirza, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, antusiasme masyarakat masih cukup tinggi untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Banyak warga yang ingin melunasi pajak sekaligus melakukan mutasi kendaraan.
“Masih banyak masyarakat yang mau melakukan pemutihan karena banyak yang mutasi.
Maka ada kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi setelah itu selesai,” jelasnya.
Diketahui, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung telah berlangsung sejak 1 Mei 2025 dan sebelumnya sudah diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Kami melakukan berbagai langkah, mulai dari penagihan door to door hingga mengimbau perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera membayar pajak kendaraan,” kata Intania.
Ia menyebut, sebagian wajib pajak sebenarnya bukan tidak mampu membayar, tetapi kerap lupa atau menunda kewajiban tersebut.
“Dengan pendekatan langsung dan imbauan yang persuasif, kami harap kesadaran masyarakat meningkat,” pungkasnya
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
| Irjen Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung, Pernah Bongkar Kasus Besar Rp 204 Miliar |   | 
|---|
| Samapta Polres Lampung Tengah Patroli di Simpang Terbanggi Besar |   | 
|---|
| Personel Damkarmat Bandar Lampung Butuh 40 Menit Evakuasi Ular Sanca di Kandang Ayam |   | 
|---|
| Neraca Perdagangan Lampung Surplus Ditopang Lonjakan Ekspor 244.44 Persen |   | 
|---|
| Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025 |   | 
|---|

 
	
										:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-saat-diwawancarai-kamis.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.