Kasus Narkoba di Lampung

Kepala BNNP Lampung Akui Belum Bisa Tangkap Bandar Narkoba di Tegineneng

BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengakui, bahwa dirinya bersama tim belum bisa menangkap bandar narkotika di Tegineneng.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BARANG BUKTI NARKOTIKA - Barang bukti narkotika diamankan oleh BNNP Lampung bersama tim gabungan, Selasa (11/11/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting mengakui, bahwa dirinya bersama tim belum bisa menangkap bandar narkotika di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. 

"Sementara ini kita belum bisa mengungkap pengedar dan bandarnya," kata Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, saat menggelar konpers di Kantor BNNP Lampung, Selasa (11/11/2025). 

BNNP Lampung belum bisa memastikan barang narkotika tersebut berasal dari mana. 

"Jadi sementara ini dalam rangka penyelidikan," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk handphone tersangka belum bisa dibuka.

"Jadi dengan membuka handphone di pusat, saya belum bisa membukanya. Dengan harapan terungkap jaringannya," ucap Kombes Pol Sakeus Ginting. 

"Dengan tempat nyabu di pondok-pondok banyak plastik dan bong alat narkotika. Jadi informasinya ini sebagai tempat nyabu sudah lama dijadikan tempat pengguna narkotika," tukas Kombes Pol Sakeus.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved