Berita Lampung

Kakek di Tanggamus Ditemukan Meninggal di Gubuk, Tubuh Sudah Membengkak

Tim Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo dibantu warga melakukan evakuasi penemuan sesosok mayat lansia di sebuah gubuk kebun.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
EVAKUASI - Tim Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo dibantu warga saat melakukan evakuasi jasad kakek Bastami (70) yang ditemukan meninggal di gubuk kebun yang masuk wilayah Dusun 6 Hampatoh, Pekon Pekonbalak, Wonosobo, Selasa (11/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tim Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo melakukan evakuasi penemuan sesosok mayat lansia di sebuah gubuk kebun di Pekon Pekonbalak, Wonosobo, yang diidentifikasi bernama Bastami (70), warga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo.
  • Jasad korban ditemukan oleh cucu korban, Ferdinan, yang mengantarkan tangki semprot ke gubuk. 
  • Korban diperkirakan telah meninggal dunia selama tiga hari dengan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo dibantu warga melakukan evakuasi penemuan sesosok mayat lansia di sebuah gubuk kebun yang masuk wilayah Dusun 6 Hampatoh, Pekon Pekonbalak, Wonosobo, Selasa (11/11/2025). 

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila mengatakan, korban diketahui bernama Bastami (70), warga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo.

“Proses evakuasi dilakukan dengan cara ditandu sejauh sekitar 5 kilometer melalui jalur berbukit dan terjal hingga ke titik penjemputan ambulans pekon, sebelum akhirnya jenazah dibawa ke rumah duka,” kata Laila. Rabu (12/11/2025).

Dijelaskannya, jasad korban pertama kali diketahui oleh Ferdinan (27), cucu korban, sekitar pukul 09.30 WIB. 

Bermula Ferdinan bermaksud mengantarkan tangki semprot pesanan sang kakek.

Namun setibanya di gubuk, suasana tampak sepi.

Ferdinan kemudian melihat dari jendela dan terlihat tubuh korban sudah terlentang di tempat tidur.  

Saat Ferdinan masuk, ternyata korban sudah meninggal dunia.

Mengetahui hal itu, Ferdinan kemudian memberitahukan kepada ayahnya Abdullah (41), sekaligus menantu korban. 

“Keduanya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Tanjung Kurung yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus,” jelasnya.

Lanjutnya, di lokasi kejadian, tim turut mengamankan barang milik korban berupa celana training berwarna hitam berlis hijau yang dikenakan korban serta sebuah handphone. 

Dirinya mengungkapkan, Tim Inafis sudah melakukan pemeriksaan di lokasi dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperkirakan korban telah meninggal dunia selama tiga hari, mengingat kondisi tubuh yang mulai membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap. 

“Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit, sebagaimana disampaikan pihak keluarga bahwa korban memang memiliki riwayat sakit,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.

“Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon melaksanakan takziah ke rumah duka serta memastikan seluruh administrasi penolakan autopsi telah dilengkapi,” tandasnya. 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved