Berita Lampung

Dukun Pengganda Uang di Lampung Selatan Asusila 5 Korban, Ada Ibu dan Anak

Pelaku berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang, dan melakukan asusila kepada korbannya hingga 15 kali.

Dokumentasi
DUKUN PALSU - Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan DD (40) di Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang, dan melakukan asusila kepada lima korbannya hingga 15 kali. 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap DD (40), pria yang berpura-pura sebagai dukun.
  • Pelaku melakukan asusila kepada 5 korban, termasuk anak di bawah umur, dengan modus ritual penggandaan uang.
  • Pelaku menggunakan pendekatan spiritual palsu untuk menipu korban dan memperdaya mereka agar menuruti kemauannya, dengan melakukan ritual mandi kembang dan tindakan asusila dengan alasan bagian dari proses ritual.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (40) di Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang, dan melakukan asusila kepada korbannya hingga 15 kali.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan, pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap para korban sebanyak 15 kali.

"Pria yang mengaku sebagai dukun spiritual itu ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap lima korban, termasuk anak di bawah umur serta seorang ibu dan anak kandungnya, dengan modus ritual penggandaan uang," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

"Pelaku ditangkap di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB," sambungnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial D (40) yang mengaku dilecehkan dalam ritual yang dijanjikan dapat melipatgandakan uang.

Modus pelaku dapat menggandakan uang.

Pelaku menggunakan pendekatan spiritual palsu untuk menipu korban dan memperdaya mereka agar menuruti kemauannya.

"Pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual mandi kembang," ujarnya

"Korban diminta ikhlas mengikuti ritual tersebut, lalu pelaku melakukan perbuatan cabul hingga belasan kali," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan, korban pertama kali mengenal pelaku melalui seorang tetangga.

"Tetangganya yang memperkenalkan korban dan suaminya kepada pelaku pada Jumat (24/10/2015) sore," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan ritual spiritual yang disebut dapat memunculkan uang dari sebuah gentong tanah liat.

Tergiur janji tersebut, korban bersama keluarganya mendatangi rumah pelaku di Dusun Damar Lega.

Di rumah itu, pelaku meyakinkan korban bahwa uang akan muncul jika korban mengikuti ritual dengan ikhlas dan lapang dada.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved