Tulangbawang

Krisis Udang Radioaktif, Harga Udang Masih Anjlok, Petambak di Tulangbawang Jadi Korban

Menurut Arie Suharso, petambak udang dari Bumi Dipasena, Lampung, penurunan harga ini bukan sekadar soal pendapatan.

Dokumentasi warga
PETAMBAK DIPASENA: Seorang petambak di Dipasena Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulangbawang meratapi tambaknya ditengah ketidakpastian harga udang, Kasus temuan isotop nuklir Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang Indonesia yang sempat mengguncang dunia internasional telah memberi dampak besar bagi industri udang nasional. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang- Kasus temuan isotop nuklir Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang Indonesia yang sempat mengguncang dunia internasional telah memberi dampak besar bagi industri udang nasional.

Pemerintah memang bergerak cepat dengan mewajibkan sertifikasi “bebas Cs-137” bagi para eksportir untuk menjaga kelancaran ekspor, terutama ke Amerika Serikat.

Menurut Arie Suharso, petambak udang dari Bumi Dipasena, Lampung, penurunan harga ini bukan sekadar soal pendapatan.

Tetapi mengancam keberlanjutan usaha tambak di tengah tingginya biaya operasional dan ancaman penyakit udang yang terus menghantui setiap siklus budidaya.

“Sampai hari ini harga masih anjlok, dan belum ada upaya dari pemerintah untuk membantu petambak kecil yang menjadi korban reputasi dan ekonomi akibat kasus ini,” kata Arie dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Arie menuturkan, turunnya harga udang merupakan dampak psikologis dan struktural dari skandal Cs-137 yang belum juga terungkap tuntas. 

Menurutnya, pasar domestik masih ragu, sementara eksportir memperketat seleksi dan membatasi pembelian dari tambak akibat stok menumpuk karena tersendatnya ekspor ke Amerika Serikat.

Arie mengutarakan, para petambak kecil menilai pemerintah terlalu fokus pada proyek tambak modern bernilai Rp7,5 triliun di Nusa Tenggara Timur. Sementara upaya menstabilkan harga dan menekan biaya produksi di tambak rakyat nyaris tak terlihat.

Dia berharap, anggaran besar untuk proyek tersebut bisa dialihkan untuk memperkuat tambak rakyat yang sudah ada lewat program perlindungan harga, upaya menekan biaya produksi, dan jaminan keberlanjutan usaha budidaya udang di seluruh pelosok negeri. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved