Berita Terkini Nasional

Rumah Mewah di Bandar Lampung Digerebek Polisi Ternyata Markas Penipuan Online

Warga sekitar rumah mewah di Bandar Lampung tersebut tidak mengetahui jika bangunan itu digunakan untuk markas penipuan online.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RUMAH MEWAH - Suasana rumah mewah di Jalan Ridwan Rais, Gang Pelopor 2, RT 004, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung pasca digerebek Polres Metro Bekasi, Senin (10/11/2025). Rumah mewah tersebut ternyata digunakan 27 WNA China untuk markas penipuan online jaringan internasional. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungRumah mewah di Bandar Lampung digerebek polisi ternyata digunakan sebagai markas penipuan online.

Warga sekitar rumah mewah di Bandar Lampung tersebut tidak mengetahui jika bangunan itu digunakan untuk markas penipuan online.

Seperti yang diungkap oleh Ketu RT setempat, M Mandara, hanya tahu rumah itu digunakan untuk bisnis hasil perkebunan.

Mandara tak menyangka, ternyata dalam rumah itu terdapat 27 Warga Negara Asing atau WNA China yang menjalankan praktik penipuan online.

Dia pun terkejut begitu ada petugas dari Polres Metro Bekasi yang memberi tahu dirinya terkait penggerebekan.

Sehingga Mandara sebagai ketua RT 04, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kota Bandar Lampung hanya mendampingi dan menyaksikan penggerebekan. 

Sejumlah 27 WNA diamankan dalam penggerebekan terdiri dari 21 orang laki-laki dan sisanya wanita.

"Jadi (penghuni) laporan kepada saya, mereka melaporkan akan digunakan untuk menampung hasil bumi perkebunan dan ada juga alat-alatnya," kata Mandara, saat diwawancarai Tribunlampung.co.id di depan rumahnya, Senin (10/11/2025). 

Setelah itu, Mandara tidak mengetahui terkait keberadaan aktivitas penipuan online karena rumah tersebut tertutup dan dirinya jarang masuk ke dalam rumah itu.

Tiba-tiba, Mandara mengetahui penggerebekan setelah diberitahu oleh petugas Polres Metro Bekasi. Dirinya hanya melakukan pendampingan dan menyaksikan penggerebekan.

"Kami hanya melakukan pendampingan, dan penggerebekan ada banyak polisi dalam proses penangkapan puluhan warga negara China tersebut," kata Mandara. 

Rumah mewah yang digerebek itu terletak di Jalan Ridwan Rais, Gang Pelopor 2, RT 04, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Bangunan rumah disebut milik dokter kandungan Isyanto dan penjaga rumah menginformasikan penghuni hanya mengontrak rumah mewah tersebut. 

"Rumah itu selama ini kosong, rumah ini dari proses lelang dan 2 tahun kosongnya dan kemarin Jumat (31/10/2025) dilakukan penggerebekan hingga diangkut ke Bekasi ada puluhan WNA China," terang Mandara. 

Akhirnya puluhan pelaku penipuan online tersebut diangkut bada isya, dibawa ke Bekasi. 

"Orang-orang di dalam rumah mewah tersebut tertutup, penggerebekan itu banyak pelakunya ada laki-laki dan perempuan semuanya WNA China," kata Mandara. 

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penggerebekan rumah mewah di wilayah hukumnya.

"Kami hanya pendampingan saja, tim Polres Metro Bekasi yang melakukan penggerebekan tersebut," ucap Kompol Kurmen. 

Pihaknya turut mencarikan truk untuk mengangkut barang bukti dan bus untuk mengangkut para pelaku penipuan online.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung bahwa rumah mewah dengan cat putih berlantai dua dan gerbang hitam terlihat sepi. 

Terlihat police line di pintu gerbang, pintu utama dan pintu samping rumah.

Penggerebekan markas sindikat penipuan online atau scaming jaringan internasional di Bandar Lampung ini dilakukan Polres Metro Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan informasi teregister dengan nomor R/LI/329/X/RES.1.11/2025/Polres Metro Bekasi, 30 Oktober 2025.

Sedangkan penangkapan itu dilakukan pada Jumat 31 Oktober 2025.

"Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita semuanya WN China," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Dari video yang diterima terlihat para pelaku tak berkutik ketika diringkus petugas di dalam rumah mewah.

Agta menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan melakukan penipuan online.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap markas sindikat scamming WNA China.

"Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China," tuturnya.

Para pelaku lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik tengah melakukan koordinasi dan menyerahkan ke pihak imigrasi untuk dilakukan deportasi terhadap para WNA Cina tersebut. 

AKBP Agta menambahkan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa para pelaku tersebut telah melanggar izin tinggal di Indonesia.

"Kami koordinasi dengan NCB Interpol sekaligus melimpahkan dugaan pelanggaran izin tinggal warga negara asing tersebut ke pihak imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.(*)

Berita Selanjutnya Pengakuan Vita ASN yang Dipecat Gara-gara Video Viral, 'Yang Sebarkan Mantan Pacar Aku'

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved