Berita Lampung

Menkop Sebut Lampung Tercepat Siapkan Koperasi Merah Putih

Kemenkop UKM menargetkan 80 ribu Koperasi Merah Putih akan siap beroperasi pada Maret 2026 di seluruh Indonesia.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
KOPERASI DESA - Menteri Koperasi dan UKM Ferry Joko Juliantono (berkopiah) menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). 

“Koperasi Merah Putih mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif,” katanya.

Jihan juga berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan pembiayaan koperasi sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025, agar koperasi desa dapat segera beroperasi dan berdaya.

Selain itu, Pemprov Lampung mendorong Bank Himbara dan BUMD, termasuk Bank Lampung, untuk menyinergikan kebijakan pembiayaan koperasi guna mempercepat perputaran ekonomi desa.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menekankan pentingnya pendampingan hukum melalui program Jaga Desa untuk memastikan koperasi berjalan transparan dan bebas penyimpangan.

“Peran kami adalah mengawal agar aset koperasi tercatat dengan baik dan menjadi milik desa. Pendampingan dilakukan agar pengelolaan dana desa lebih tertib dan koperasi berjalan baik,” ujar Reda.

Ia menyebut, jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi dana desa meningkat dari 187 kasus pada 2023 menjadi 459 kasus hingga September 2025.

Karena itu, sistem pengawasan digital melalui Jaga Desa dinilai penting.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan CSR dari Kejati Lampung dan PT Bukit Asam Tbk kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk mendukung sarana dan prasarana koperasi desa.

Selain itu dilakukan penandatanganan kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Kejaksaan Agung tentang sinergitas dukungan program prioritas nasional.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan lahan aset desa untuk pengelolaan koperasi, masing-masing di Desa Tanjung Inten (1.000 meter persegi), Desa Beraja Sakti (1.050 meter persegi), Desa Sukaraja (1.319 meter persegi), dan Desa Gunung Tapa (4.251 meter persegi).

Sebanyak 32 koperasi desa/kelurahan se-Lampung juga menerima papan tanda dan bantuan sarana prasarana, serta penyerahan Sertifikat Penghargaan Menteri Koperasi RI kepada Wakil Gubernur Lampung atas pencapaian tercepat nasional pembentukan koperasi desa.

Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemprov Lampung berharap Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved