Berita Lampung

Rekayasa Lalu Lintas HUT ke-69 Lampung Selatan, Masyarakat Diimbau Ikuti Arahan Petugas

Satlantas Polres Lampung Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka HUT ke-69 Lampung Selatan, mulai Jumat (14/11/2025).

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
REKAYASA LALU LINTAS - Informasi rekayasa lalu lintas dalam rangka HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan, mulai Jumat (14/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025) pukul 06.00 WIB hingga selesai. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Lampung Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan, mulai 14-16 November 2025.
  • Rekayasa lalu lintas dilakukan di area Lapangan Korpri dan Lapangan Basket Pemda Kalianda, dengan pengalihan arus dan penjagaan petugas di titik-titik tertentu.
  • Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas, mematuhi rambu sementara, dan disiplin parkir.

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanSatlantas Polres Lampung Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan, mulai Jumat (14/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025) pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, mengatakan pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas saat parade HUT Lamsel.

"Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar pusat kegiatan, khususnya area Lapangan Korpri dan Lapangan Basket Pemda Kalianda yang telah ditetapkan sebagai titik utama acara," ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai langkah preventif demi memastikan kelancaran aktivitas masyarakat selama rangkaian perayaan HUT.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila rekayasa ini menimbulkan ketidaknyamanan," katanya.

Dikatakannya, langkah ini penting untuk menjaga arus lalu lintas tetap terkendali dan mendukung kelancaran seluruh agenda HUT Lampung Selatan.

Pihaknya mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas yang berjaga di titik-titik pengalihan arus, serta mematuhi rambu sementara yang telah dipasang.

Iptu Made Agus mengatakan, kelancaran lalu lintas selama perayaan HUT sangat bergantung pada kerja sama masyarakat.

"Kami meminta masyarakat untuk disiplin mengikuti arahan di lapangan, menghindari parkir sembarangan, dan menggunakan kantong parkir resmi," terangnya.

Rekayasa arus ini akan terus dievaluasi setiap hari sesuai perkembangan situasi di lapangan.

Berdasarkan rekayasa yang diberlakukan Satlantas Polres Lampung Selatan, berikut jalur alternatif dan arus lalu lintas sesuai peta resmi:

1. Kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju Kota Kalianda, dialihkan melalui:

Simpang Polsek Kalianda menuju Jalan Anggrek menuju Jalan Sinar Laut menuju Kota Kalianda

2. Kendaraan dari arah Bakauheni menuju Kota Kalianda, dialihkan melalui:

Tugu Raden Intan / Simpang Fajar menuju Jalan Raden Intan menuju Simpang Pengayoman menuju Kota Kalianda

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved