Berita Lampung

Rekayasa Lalu Lintas HUT ke-69 Lampung Selatan, Masyarakat Diimbau Ikuti Arahan Petugas

Satlantas Polres Lampung Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka HUT ke-69 Lampung Selatan, mulai Jumat (14/11/2025).

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
REKAYASA LALU LINTAS - Informasi rekayasa lalu lintas dalam rangka HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan, mulai Jumat (14/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025) pukul 06.00 WIB hingga selesai. 

3. Kendaraan dari dalam Kota Kalianda menuju Bandar Lampung, disarankan melalui:

Jalan Sinar Laut menuju Jalan Anggrek menuju Simpang Polsek Kalianda menuju Jalan Lintas Sumatera.

4. Kendaraan dari Kota Kalianda menuju Bakauheni, dialihkan melalui:

Simpang Pengayoman menuju Jalan Raden Intan menuju Tugu Raden Intan / Simpang Fajar menuju Jalan Lintas Sumatera.

Pengaturan buka-tutup jalan.

Sejumlah ruas jalan di sekitar Kantor Bupati, Lapangan Korpri, dan area pemerintahan akan diberlakukan sistem buka-tutup oleh petugas, kecuali untuk ambulans menuju RS Siti Khodijah dan warga yang berdomisili dekat kawasan rumah sakit.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 
 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved